Dakwah Digital Ala Telkomsel

Ilustrasi masjid.
Sumber :
  • sacred-destinations.com

VIVAnews – Telkomsel meluncurkan program dakwah digital guna menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Program bertajuk ‘Online Masjid Raya’ (OMR) tersebut diluncurkan di 99 Masjid Raya di seluruh Indonesia.

OMR berisi berbagai aktivitas syiar Islam. Direktur Perencanaan dan Pengembangan Telkomsel, Herfini Haryono mengatakan, program OMR di 99 Masjid Raya di seluruh Indonesia itu akan mendorong peningkatan pemahaman dan pengetahuan umat Islam tentang informasi ke-Islaman.

“Program ini untuk mengelola alur informasi antarmasjid, melalui ranah digital,” kata  Herfini di Masjid Al-Azhar, Jakarta, Minggu 31 Juli 2011.

Pemotor Kaget ke Bengkel Ini Saat Maghrib, Netizen: Tau Kan Kenapa Mereka Bisa Seramai Ini Usahanya

Menurutnya, Telkomsel ingin menghidupkan dakwah Islami dalam bentuk digital, melalui masjid sebagai pusat jaringan kegiatan.  “Jumlah masjid yang ditargetkan dalam program ini mencapai 99 Masjid Raya dan Masjid Agung di seluruh Indonesia. Pada tahap awal, OMR akan diimplementasikan masjid-masjid di Pulau Jawa. Lalu berkembang ke masjid-masjid di wilayah Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi,” papar Herfini.

Ia menambahkan, OMR akan melibatkan Majelis Ta'lim Telkomsel (MTT) dan Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (JPRMI) sebagai administrator sistem online. “Bagi yang ingin melakukan updating konten informasi Islami, bisa membuka situs www.onlinemasjidraya.com,” kata Herfini.

Situs tersebut, imbuhnya, sekaligus menjadi bagian dari pelatihan tata kelola informasi online oleh Telkomsel bagi para pengurus dan remaja masjid. Berbagai konten informasi yang dikelola antara lain meliputi infomasi internal masjid seperti jadwal salat, jadwal khatib Jumat, dan jadwal kegiatan masjid.
“Konten informasi lainnya adalah dakwah Islam yang disebarluaskan dalam bentuk artikel, foto, maupun video,” ujar Herfini.

Aplikasi sistem OMR, lanjutnya, juga dapat digunakan sebagai media database bagi pendataan anak yatim, fakir miskin, dan kaum dhuafa di lokasi sekitar Masjid Raya. “Seluruh konten informasi ini dapat disimak melalui layar televisi LED 32 inci yang akan diletakkan di ruang utama masjid raya,” tutur Herfini.

Bicara Soal Ruben, Jordi Onsu: Tidak Berkomunikasi juga Bukan Sama Aku Doang
Proses Pemungutan suara pemilu 2024. (foto ilustrasi)

UU Pemilu Perlu Direvisi sebagaimana Pertimbangan MK, Menurut Anggota DPR

Anggota Komisi II DPR RI menyatakan sepakat bahwa UU Pemilu perlu dilakukan revisi sebagaimana yang terdapat dalam pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024