Bentrok Papua, 1 Pleton Brimob Dikerahkan

Bentrok di Papua. (Ilustrasi)
Sumber :
  • Antara/ M Yamin Gel

VIVAnews - Bentrok antar warga terjadi di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua pada 31 Juli 2011. Sebanyak 17 orang tewas dalam peristiwa itu.

Untuk mengamankan situasi, Polda Papua mengerahkan satu pleton Brimob ke lokasi bentrokan. "Situasi sekarang sudah aman dan terkendali," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bahrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Senin 1 Agustus 2011.

"Jadi sudah kondusif, karena Polda juga membantu dengan menurunkan satu pleton Brimob."

Menurut Anton, saat ini seluruh personel Polsek Ilaga dan anggota Brimob yang diturunkan masih melakukan penjagaan di sekitar kantor polsek dan Kantor Komisi Pemilihan Umum setempat.

Anton mengatakan, bentrokan ini diawali pembakaran rumah Elvis Tambuni, satu mobil dinas dan satu Honay (Rumah Adat Suku Papua) pada Minggu kemarin. Elvis Tabuni adalah Ketua DPRD Kabupaten Puncak, Papua yang juga maju dalam pemilihan kepala dearah Kabupaten Puncak.

Pembakaran tersebut, lanjut Anton, disusul dengan bentrokan antara kelompok pendukung Elvis Tabuni dengan kelompok Simon Alom. Karena, kelompok Elvis Tabuni menuding pembakaran tersebut dilakukan oleh pihak kelompok pendukung Simon Alom.

"Bentrokan itu mengakibatkan 13 orang meninggal dari pihak pendukung Elvis Tabuni dan empat orang meninggal dari pihak pendukung Simon Alom," kata dia.

Sampai saat ini, kata Anton, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas bentrokan yang diduga terkait dengan persoalan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Puncak tersebut.

"Sekarang masih lidik ya, memang kan katanya terkait Pilkada. Tapi kita masih selidiki, kan kita juga menerjunkan beberapa penyidik ke sana," kata Anton. (umi)

Kutukan Sungkyunkwan Scandal: 5 Pemerannya Terjerat Kontroversi Bertubi-tubi!
Febri Diansyah dan Rasamala Usai Diperiksa Penyidik KPK

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

Jaksa KPK akan memanggil Febri Diansyah dkk dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa mantan Mentan SYL.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024