Pengumuman Eksekusi Amrozy cs Pekan Depan

VIVAnews – Kejaksaan Agung rencananya mengumumkan pelaksanaan eksekusi terhadap tiga terpidana mati Bom Bali I pada Jumat, 24 Oktober 2008 mendatang. Ketiga terpidana, Amrozi, Ali Gufron alias Mukhlas, dan Imam Samudra alias Abdul Aziz, saat ini, di lembaga pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah.

Golkar Bertemu PKS, Peluang Koalisi di Pilkada Sumatera Utara Terbuka?

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Jasman Pandjaitan, Senin, 13 Oktober 2008, mengatakan, pihaknya sudah menimbang berbagai aspek  sebelum mengumumkan waktu dan tempat pelaksanaan hukuman mati.

“Kejaksaan tidak akan menunda lagi kapan eksekusi, selama ini tidak ada kendala,” kata Jasman. Kejaksaan, katanya, akan memenuhi permintaan terakhir para terpidana, sepanjang hal itu wajar.

Pengakuan Pelatih PSG Usai Gagal ke Final Liga Champions

Bom Bali I terjadi pada 12 Oktober 2002. Serangan bom itu mengakibatkan 202 orang tewas.  Bom Bali I, Sabtu, 12 Oktober 2008, diperingati di Memoriam Garden, Konsulat Jenderal Australia Denpasar.

Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Memakai Topi

Kata Kepala Bea Cukai Purwakarta Dituding Punya Harta Fantastis

Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat, Rahmady Effendi Hutahaean buka suara soal tudingan punya harta fantastis hingga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024