Dugaan Suap Kemenakertrans

Menteri Muhaimin Telah Klarifikasi ke SBY

Wahyu Susilo dan Muhaimin Iskandar
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews – Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, mengaku telah memberikan klarifikasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai kasus dugaan suap pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang dipimpinnya.

“Semua sudah kami laporkan apa adanya,” kata Muhaimin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 8 September 2011. Menurutnya, segala hal yang berkaitan dengan kasus suap itu sudah ia sampaikan secara gamblang kepada SBY.

Rabu kemarin, 7 September 2011, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan bahwa Presiden SBY meminta klarifikasi Muhaimin soal suap pencairan dana PPIDT. “Pak Muhaimin diminta proaktif menjelaskan terkait apa yang terjadi sesungguhnya. Yang penting dijelaskan. Kalau selanjutnya terbukti dan harus dipertanggungjawabkan, ya dipertanggungjawabkan,” kata Julian.

Menurutnya, isu suap atau kasus hukum yang melanda suatu kementerian juga menjadi tolak ukur bagi SBY untuk mengevaluasi kementerian terkait. Sebelumnya, dua orang pejabat Kemenakertrans ditangkap KPK dan menjadi tersangka atas kasus suap pencairan dana PPIDT.

KPK menemukan uang Rp1,5 miliar dari tangan I Nyoman Suwina, Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans. Uang tersebut diduga terkait imbalan pencairan dana PPIDT. “Proyek dari Kemenakertrans itu bernilai Rp500 miliar. Uang Rp1,5 miliar itu untuk fee, untuk APBNP 2011,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Tersangka lainnya, Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan – melalui kuasa hukumnya Syarief Noer – menuding, uang Rp1,5 miliar tersebut berasal dari kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, dan ditujukan kepada Muhaimin. Atas tuduhan ini Muhaimin membantahnya.

Noer menyatakan, kliennya hanya dititipi uang Rp1,5 miliar tersebut. Uang itu, kata dia, nantinya akan dibagikan ke sejumlah orang yang terkait proyek PPIDT. Namun Noer enggan mengungkap secara spesifik pihak-pihak mana saja yang akan kecipratan dana tersebut. Dia hanya mengatakan, tiga atau empat orang yang akan mendapat aliran dana itu merupakan anggota DPR di Badan Anggaran DPR.

Sementara itu, I Nyoman Suisnaya mengaku tak tahu ke mana aliran uang itu nantinya bermuara. “Dia tidak tahu apakah uang Rp1,5 miliar itu akan lari ke Muhaimin atau tidak,” ujar penasihat hukum I Nyoman, Danardono.

Jasad Ibu dan Dua Anak Korban Longsor di Garut Ditemukan
PT Freeport Indonesia (PTFI) teken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI periode 2024-2026 bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh (dok: Freeport)

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024