Program e-KTP Rawan Kepentingan Politik

Petugas kelurahan memperlihatkan blanko KTP
Sumber :
  • Antara/ Saptono

VIVAnews - Proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang belum tertata dengan baik dalam akan memberi peluang terjadinya benturan kepentingan, termasuk kepentingan politik pada pemilu 2014 mendatang.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Sugiri Syarief mengatakan, kekacauan pada program e-KTP juga akan berdampak besar terhadap persoalan kependudukan.

Sebab, penduduk merupakan subyek dan obyek pembangunan dan bila program ini terganggu sudah pasti akan membawa implikasi bagi berbagai program kependudukan. Dia menambahkan, bila belum ditata dengan baik, e-KTP memungkinkan berbagai pihak memanfaatkan ketidakteraturan itu untuk kepentingan politk.

"Kalau kemudian tertunda, itu akan memberikan peluang. Namanya politik, kan kadang-kadang kotor," ujar Sugiri di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 September 2011.

Tak hanya itu, jika program e-KTP tidak selesai sesuai waktu yang ditentukan, maka upaya pemerintah mensejahterakan penduduk Indonesia juga akan terganggu. "Yang harusnya bisa diselesaikan tahun 2015 barangkali harus mundur lagi jadi tahun 2020," katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengatakan, banyak pihak yang ingin menggagalkan proyek e-KTP. Padahal proses tender e-KTP sudah berjalan sesuai prosedur dan merujuk pada pembentukan tim teknis melalui Keputusan Mendagri Nomor 471.130.5-335 Tahun 2010.

Ada 15 pejabat dari kementerian/lembaga seperti Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP), Lembaga Sandi Negara, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, dan Institut Teknologi Bandung (ITB), yang terlibat dalam tim teknis itu.

Menurut Gamawan, tugas kementeriannya adalah menyusun grand design  sistem administrasi kependudukan dan spesifikasi teknis yang berkaitan dengan e-KTP. Untuk menghindari terjadinya korupsi, Kemendagri juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Indonesia Corruption Watch (ICW)  untuk turut mengawasi setiap pelaksanaan pengadaan e-KTP.

Pelaku Jambret Tinggalkan Mobil Patroli Polisi yang Dia Bawa Kabur di Pinggir Jalan Lalu Kabur
Ilustrasi meruqyah

Cara Ruqyah Diri Sendiri Sesuai Syariat Islam, Agar Terbebas dari Gangguan Jin

Ruqyah atau Rukyah merupakan metode pengobatan menggunakan doa pada orang yang sakit akibat dari ‘ain (pandangan), sihir, rasa sakit, hingga gangguan jin.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024