Hendarman Supandji Dianugerahi Gelar KRT

Hendarman Supandji Diberhentikan
Sumber :
  • Antara/Reno Esnir

VIVAnews -- Keraton Yogyakarta memberikan sejumlah gelar kepada abdi dalem, sejumlah pejabat, dan mantan pejabat. Salah satu mantan pejabat yang mendapat gelar kehormatan itu adalah bekas Jaksa Agung, Hendarman Supandji.

Hendarman, Jaksa Agung yang 'dilengserkan' Yusril Ihza Mahendra itu mendapat gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Panjiwidura. Pejabat lain yang juga mendapat gelar kehormatan adalah Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Muh Ali Muthohar dengan gelar Kanjeng Mas Tumenggung (KMT) Nitiwidyaksa. Kepala Kanwil Pajak DIY, Djangkung Sudjarwadi bergelar KMT Wasitapranadipuro.

Sedangkan Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto yang akan segera mengakhiri jabatannya mendapatkan gelar Kanjeng Raden Tumenggung Haji Wasesa Dipraja, Kepala Dinas Perizinan Kota Yogyakarta Heri Karyawan diberi gelar Kanjeng Raden Tumenggung Wiryatmaja.

Kemudian, Bupati Sleman Sri Purnomo juga turut diwisuda mendapat bergelar Kanjeng Mas Tumenggung Purnamapradipta. Bupati Bantul Sri Surya Widati mendapatkan gelar abdi dalem Nyai Kanjeng Raden Tumenggung Suryawati.

Secara keseluruhan, Keraton Yogyakarta melakukan wisuda terhadap 225 abdi dalem di Bangsal Ksatrian Keraton Yogyakarta. Dari jumlah itu 118 sebagai abdi dalem keprajan (aparat pemerintah) dan 137 lainnya sebagai abdi dalem punakawan (umum).

Wisauda itu dipimpin oleh adik Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Joyokusumo. Upacara berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Usai diwisuda menjadi abdi dalem keprajan, Hendarman  mengatakan keinginannya menjadi abdi dalem sudah sejak lama, yaitu saat menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) maupun saat menjadi Jaksa Agung.

“Saat menjadi Jampidsus saya sudah ditawari oleh keluarga istri saya. Begitu pula saat menjadi jaksa agung juga sudah ditawari. Namun demikian karena waktu hal tersebut belum terlaksana,” katanya, Selasa,13 September 2011.

Menurut Hendarman, tawaran itu kembali datang setelah dirinya tak melepaskan jabatan Jaksa Agung. Dia pun tak menyia-nyiakan tawaran itu. Hendarman langsung menerimanya.

“Saya terima tawaran itu, tidak hanya 100 persen namun 1000 persen. Karena dengan berbagai peramasalahan dalam penegakan hukum yang saya hadapi setelah mendapatkan jabatan ini saya lebih 'menep' (merasakan ketentraman dan kebahagian yang dalam),”paparnya

Hendarman mengaku senang dan bangga karena jabatan itu diberikan oleh Sultan. Menurut dia, jabatan yang diberikan ini sangat berat dalam berkorban untuk bangsa dan negera. ”Saya sangat bahagia dengan jabatan yang saya peroleh karena sudah menjadi keinginan yang terpendam lama,” kata Hendarman yang mengaku menyenangi kesenian tradional wayang ini. (eh)

Viral Video Pria Bakar Diri di Pinrang Sulawesi Selatan, Begini Faktanya

Laporan: Juna Sanbawa l Yogyakarta

Pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner

Justin Hubner Gabung, Waktunya Indonesia U-23 Mati-matian Raih Kemenangan

Justin Hubner menambah kekuatan Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024. Dia datang menyusul ke Qatar usai mendapatkan izin dari klubnya, Cerezo Osaka.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024