SBY Terima Laporan Kemenangan Rawagede

Ilustrasi pembantaian Rawagede
Sumber :
  • Radio Nederland Wereldomroep

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerima laporan tentang keputusan pengadilan Belanda di Den Haag yang memenangkan tuntutan 9 janda korban pembantaian Rawagede, Karawang, 64 tahun silam. SBY belum bisa banyak menanggapi keputusan itu.

"Sudah, beliau sudah tahu. Sudah dilaporkan. Sikap sudah disampaikan Kementerian Luar Negeri," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah, di Binagraha, Jakarta Pusat, Kamis 15 September 2011.

Hakim pengadilan sipil di Den Haag, Belanda, pada sidang Rabu sore 14 September 2011 waktu setempat akhirnya mengabulkan gugatan atas pembantaian di Rawagede. Menariknya, pihak tergugat adalah Pemerintah Kerajaan Belanda, yang dituntut di meja hijau oleh warga di wilayah bekas jajahannya, Indonesia.

"Pengadilan memutuskan bahwa negara (Belanda) telah berbuat salah dengan adanya eksekusi itu dan negara wajib membayar ganti rugi sesuai ketentuan hukum," kata hakim Daphne Schreuder, seperti dikutip stasiun berita BBC.

Meski demikian, SBY belum memberikan komentar lebh lanjut soal keputusan itu. Menurut Faizasyah, bila ditelaah, keputusan itu diharapkan dapat memuaskan rasa keadilan bagi para korban.

Pemerintah sendiri masih menunggu perkembangan dari keputusan itu. "Kalau kami lihat pengacara pemerintahnya (Belanda) masih dalam tahap mempelajari. Kami lihat ke depan progressnya seperti apa," kata mantan juru bicara Kementerian Luar Negeri ini.

Menurut Faizasyah, keputusan itu masih sangat terbatas karena hanya menyangkut korban langsung. Namun tidak menutup kemungkinan putusan itu menjadi bahan pertimbangan kasus hukum lainnya. "Kemungkinan selalu bisa, tapi sejauh mana harus dipelajari dulu keputusannya," ucap Faizasyah. (eh)

Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul Vehicle Declaration dalam Sistem CEISA 4.0

Baca juga: Menggugat Pembantaian Rawagede dan Banjir Darah di Rawagede

Prabowo dan Megawati

Pasca Putusan MK, Pengamat Nilai Relasi Ini yang Bisa Membuat PDIP Gabung ke Prabowo

Salah satu keputusan politik yang ditunggu publik pasca putusan MK adalah sikap politik PDIP. Apakah akan menjadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran, atau ikut bergabung

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024