Didenda di New York, Kemlu Harus Jelaskan

Menlu RI Marty M. Natalegawa
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso mempertanyakan motif anggota Kongres Amerika melansir diplomat Indonesia menunggak denda parkir US$725 ribu atau Rp6,7 miliar. Priyo menduga ada mispersepsi antara diplomat Indonesia yang merasa punya kekebalan diplomatik dengan pihak New York.

"Saya tidak tahu apakah yang disampaikan kongres AS itu diplomasi semata ataukah diplomat kita suka ngadat," kata Priyo di DPR, Senin 26 September 2011.

Namun demikian, Priyo minta Kemenlu menjelaskan duduk perkaranya. Apakah benar diplomat di sana nakal sehingga terkena denda. "Itu harus dicek," ujarnya.

Priyo mengungkapkan, biasanya diplomat negara asing mendapatkan fasilitas gratis sejumlah fasilitas sebagai imbalan kekebalan diplomatik. Bisa jadi, diplomat sampai nunggak karena merasa memiliki kekebalan diplomatik itu.

"Tapi kalau ternyata di sana ada perubahan sistem, karena Amerika bangkrut, terus kita disuruh bayar, ya kita bayarkan," katanya.

Sementara Wakil Ketua DPR Anis Matta minta Menteri Luar Negeri segera menyelesaikan persoalan itu. "Jangan malu-maluin merah putih," kata Anis.

Anis mendesak, Kemenlu segera merespons hal itu. Kemenlu harus menjelaskan duduk perkaranya dan segera membayar utangnya.

Senada, Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR Hidayat Nurwahid minta Kemenlu segera menyelesaikan persoalan itu. Bila tidak, diplomasi Indonesia di PBB bisa terbebani.

"Diperlukan pendekatan yang solutif. Saya sampaikan bahwa seharusnya Menlu menyelesaikan tunggakan parkir ini," kata Hidayat.

Polisi Bagi Takjil Gratis Tapi Tak Ada Pengendara Melintas, Netizen: Anda Berkumpul, Kami Putar Arah

Menurut Hidayat, New York sangat penting, karena juga merupakan markas PBB. Sehingga, seluruh dunia juga memantau dinamikanya. Sebab itu, bila bermasalah di situ, bisa menyulitkan ke depannya.

"Kalau ada sidang umum PBB jangan sampai diplomasi kita kagok dibebani tunggakan utang parkir," katanya.

Hidayat mengaku risih dengan persoalan itu. Menurutnya, keterlaluan tunggakan denda parkir sampai sebesar itu. "Pasti kita  risih. Kenapa bisa sangat besar. Saya yakin itu sudah diketahui dan harusnya sudah ada solusinya," katanya.

Sebelumnya, Reuters melansir Kedutaan Indonesia di New York memiliki tunggakan utang Rp6,7 miliar. Bahkan Indonesia menjadi negara pengutang denda parkir terbesar ketiga setelah Mesir dan Nigeria. (eh)

Pelek HSR Speedster

Pelek Baru untuk Mobil Kecil Ini Hadir dengan Beragam Warna

al ini memungkinkan para pemilik mobil kecil untuk mengekspresikan gaya dan kepribadian mereka.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024