Wakil Mendiknas Kembali Diperiksa Polisi

Seminar Reaktualisasi Pancasila Dalam Pendidikan Nasional
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Kepolisian akan kembali memeriksa Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, hari ini, Rabu, 28 September 2011. Sebelumnya, polisi telah memeriksa Fasli pada Rabu pekan lalu. Namun, pemeriksaan saat itu dinilai belum cukup dan akan dilanjutkan hari ini.

Pemeriksaan ini terkait kasus korupsi dalam proyek revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK), Kementerian Pendidikan Nasional. Saat itu, Fasli menjabat sebagai Direktur Jenderal PMPTK.

"Kami akan lanjutkan lagi pemeriksaan, yang kemarin belum selesai," kata Juru Bicara Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, saat dihubungi VIVAnews, Rabu, 28 September 2011.

Kasus korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional juga sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK telah menetapkan mantan Inspektur Jenderal Kemendiknas, Muhammad Sofyan, sebagai tersangka. Sofyan dituduh telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Inspektorat Jenderal Kemendiknas tahun anggaran 2009.  

Prediksi Piala Asia U-23: Yordania vs Timnas Indonesia

Saat menyidik kasus ini, KPK telah menggeledah rumah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. KPK memeriksa keterkaitan Nazaruddin dalam kasus pengadaan barang senilai Rp142 miliar di Kemendiknas. (kd)

Siswi SMA Negeri 2 Maumere Dilarang ikut Ujian Gegara Nunggak Rp50 Ribu

Siswi SMA Negeri 2 Maumere Dilarang Ikut Ujian Gegara Nunggak Rp50 Ribu

Dian, siswi SMA Negeri 2 Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku tidak diperkenankan mengikuti ujian lantaran memiliki tunggakan uang sekolah

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024