Polri Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Alkes

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Anton Bachrul Alam
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Hingga saat ini kasus korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Kesehatan yang ditangani polisi belum juga rampung.

Juru Bicara Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam mengatakan, sampai saat ini polisi masih memeriksa saksi-saksi dan menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Masih memeriksa saksi, kan banyak dan masih koordinasi dengan BPK. BPK juga mengaudit, membantu kita. Jadi tidak perlu harus dari mana, cukup dengan BPK saja," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 30 September 2011.

Hingga saat ini, kata Anton, polisi sedang mendalami dua orang yang diduga sebagai tersangka. Satu dari Kemendiknas dan satu lagi dari Kemenkes.

Siapa saja mereka? "Nanti, kalau sudah ditetapkan dan dipanggil akan kita sampaikan, itu kan masih calon," katanya.

Sebab, saat ini, pihaknya masih mendalami keterangan beberapa saksi dan alat bukti lain. "Harus dilengkapi dulu. Nanti kalau kita menetapkan tersangka, buktinya ga kuat, kan salah," kata dia.

Sebelumnya, dalam kasus korupsi di Kemendiknas, polisi telah memeriksa wakil Menteri Pendidikan Fasli Jalal. Pemeriksaan ini dalam kasus dugaan korupsi pengadaan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK), Kementerian Pendidikan Nasional.

Sementara, dalam kasus korupsi di Kemenkes, polisi telah memeriksa kepala rumah sakit di berbagai daerah.

Polri mengaku telah menyelidiki kasus di kementerian ini sejak tahun 2009 karena ada laporan BPK mengenai adanya laporan keuangan mencurigakan senilai Rp15 miliar di instansi itu. (umi)

Namanya Dikatkan dengan Kasus Korupsi Harvey Moeis, Ayu Dewi: Lindungi Aku dari Fitnah
Gedung FMIPA Universitas Indonesia (ui.ac.id)

Daftar 10 Kampus Terbaik Indonesia 2024 Versi SIR, Bisa Jadi Panduan Calon Mahasiswa Baru

Scimago Institutions Rankings (SIR) merilis peringkat kampus terbaik Indonesia 2024. Dalam penentuan peringkat ini, Scimago menilai berdasarkan tiga indikator.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024