BNPB: Gempa Bali, Tidak Ada Korban Meninggal

Suasana Gempa Di Bali
Sumber :
  • Antara/Puspa Perwitasari

VIVAnews - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memantau dampak dan kerugian yang timbul akibat gempa berkekuatan 6,8 skala Richter di Bali, pagi tadi. Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, sejauh ini mereka belum menemukan korban meninggal dunia.

"Sisanya, 43 orang luka ringan, 3 orang cedera kepala, 1 patah tulang, 39 luka ringan," kata Sutopo dalam pesan singkat yang diterima VIVAnews.com, Kamis 13 Oktober 2011.

Sutopo menerangkan semua korban saat ini dirawat di RS Sanglah Kota Denpasar dan sebagian sudah dibawa pulang keluarga masing-masing. Secara umum, imbuhnya, penyebab luka akibat kejatuhan genteng.

BNPB mencatat kerugian material antara lain terdapat delapan unit rumah rusak ringan, tujuh kantor pemerintah daerah rusak ringan, satu rumah sakit rusak ringan, dua pura rusak ringan, 12 sekolah rusak ringan hingga sedang, dan satu fasilitas umum/hypermarket rusak ringan.

"Kerusakan tersebut tersebar di Denpasar, Gianyar, Bangli, Badung, Tabanan, dan Jembrana," jelasnya.

Selain itu, dalam gempa bumi tersebut di beberapa sekolah menyebabkan siswa luka ringan, seperti di SMK I Sidareja (12 murid dan 3 guru), SMK 2 Denpasar (25 murid dan 4 guru). Dia menjelaskan semua murid sekolah di Denpasar dipulangkan pasca gempabumi.

"Dilaporkan  terdapat satu orang warganegara Jepang yang luka ringan dan tidak sampai dirujuk ke rumah sakit di Gianyar," ucapnya.
 
Getaran dari gempa itu sendiri dirasakan hampir seluruh Bali, dan sebagian Jawa Timur, Lombok, NTB dan NTT. Sejauh ini, BNPB telah melakukan koordinasi dengan BPBD Provinsi Bali dan Jawa Timur serta kabupaten/kota yang terkena dampak gempabumi untuk melakukan pendataan dan upaya-upaya penanganan bencana.

"Pendataan masih dilakukan oleh di lapangan. Update data akan disampaikan jika ada perkembangan yang signifikan," terangnya. (eh)

Biadab! Israel Eksekusi Anak Palestina Beramai-ramai dari Usia 4-16 Tahun
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, dalam acara pemusnahan 11 jenis komoditi impor ilegal dengan nilai pabean mencapai Rp 9,33 miliar, di wilayah Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 28 Maret 2024.

Zulhas Enggan Revisi Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri: Bayar Pajak Dong!

Zulhas menegaskan, barang-barang impor memang seharusnya dikenakan pajak saat masuk ke dalam negeri.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024