AI: Ungkap Kasus Pembantaian di Santa Cruz

Kongres ke-3 Partai Fretilin
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Tragedy Santa Cruz telah dua puluh tahun berlalu, namun, pelaku pembantaian ribuan warga di Santa Cruz, Dili, Timor Leste, 12 November 1991 silam belum tersentuh hukum. Untuk itu, Amnesty Internasional (AI) menyerukan kepada Pemerintah Timor Leste dan Indonesia memberikan keadilan bagi para korban pembantaian.

"Kedua pemerintah yakni Timor Leste dan Indonesia harus menyelidiki dan mengadili semua yang bertanggung jawab atas pembunuhan di luar hukum, penghilangan paksa, penggunaan kekuatan yang berlebihan dan pelanggaran HAM lainnya selama demonstrasi damai di Santa Cruz," ujar Laura Haigh, anggota AI untuk penelitian dan kampanye di Asia Tenggara melalui surat elektroniknya, Sabtu 12 November 2011. 
 
Laura mengatakan, kegagalan selama dua puluh tahun untuk menyeret para pelaku ke pengadilan, akan semakin memperluas masalah, dan memperkuat impunitas atas kejahatan berdasarkan hukum internasional dan pelanggaran HAM lainnya yang terjadi saat Timor-Leste (saat itu Timor Timur) masih berada di bawah pemerintahan Indonesia, antara tahun 1975-1999.

Tragedi Santa Cruz terjadi ketika ribuan warga menghadiri peringatan bagi Sebastiao Gomes Rangel, yang dilaporkan dibunuh oleh pasukan keamanan Indonesia pada 28 Oktober 1991. Pada pawai menuju pemakaman, pelayat membentangkan spanduk dan bendera pro-kemerdekaan. Entah dari mana datangnya, tiba-tiba pasukan keamanan menembaki massa tanpa peringatan lebih dulu.

"Menurut saksi mata kepada Amnesty International, segera setelah pembantaian itu, beberapa prajurit menembak ke udara tetapi yang lain tetap menembak ke arah kerumunan massa. Dinding kuburan dan kerumunan besar membuat massa sulit untuk melarikan diri, dan penembakan itu terus berlanjut. Beberapa diyakini ditembak dari belakang saat sedang melarikan diri. Banyak dari para demonstran ditembak dan dibunuh, atau terluka. Ratusan orang dilaporkan, terluka parah dalam insiden itu," jelas Laura Haigh.

Pelapor khusus PBB pada tahun 1994, lanjut Laura, menemukan bahwa anggota militer Indonesia bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut. Jumlah korban tewas tidak diketahui secara pasti. Diperkirakan sekitar 200 orang tewas atau hilang, sementara itu 400 lainnya terluka. Dua dekade kemudian, panggilan untuk keadilan belum terpenuhi dan upaya untuk menahan pelaku tetap lemah.

Pada 2001, pemerintah Timor Leste membentuk komisi untuk Penerimaan, Kebenaran dan Rekonsiliasi di Timor Leste (Comissao de Acolhimento, Verdade e Reconciliacao, CAVR), untuk menyelidiki pelanggaran HAM antara 1974-1999. Dalam penyelidikan, ditemukan keterlibatan 72 perwira militer dalam pembantaian di Timor Leste. Namun, hingga saat ini hanya 10 yang diadili, dengan hukuman antara delapan hingga 18 bulan.

"Amnesty International mendesak pihak berwenang Timor Leste dan Indonesia untuk segera memulai  investigasi imparsial dan efektif serta independen, atas peristiwa Santa Cruz pada 12 November 1991. Penyelidikan ini harus dalam kerangka yang lebih luas dalam penyelidikan kejahatan serius yang dilakukan selama 1975-1999. Orang Timor dan otoritas Indonesia juga harus membawa para pelaku ke pengadilan yang adil tanpa hukuman mati dan memastikan bahwa para korban menerima ganti rugi penuh,’’ tegasnya.

Ekonomi Tumbuh 5,6% di 2024, Pemprov DKI Yakin Bisa Atasi Inflasi

(Laporan: Banjir Ambarita | Papua)

Pemain Real Madrid, Joselu

Man Utd Incar Penyerang Tua yang Bela Real Madrid

Manchester United tertarik pada penyerang tengah yang musim ini bermain untuk Real Madrid, Joselu. Man Utd sedang berupaya mencari celah guna mendapatkan pemain buruannya

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024