KPU Jawa Timur ke Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Peroleh Hasil Pilkada Jawa Timur

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur menyerahkan rekapitulasi hasil suara Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur kepada Mahkamah Konstitusi. Hasil rekapitulasi baru yang melampirkan hasil penghitungan ulang di Pamekasan dan pemungutan suara ulang di Bangkalan dan Sampang ini menyatakan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf sebagai pemenang.

Hasil rekapitulasi suara diserahkan langsung oleh Ketua KPU Jawa Timur Wahyudi Purnomo dan komisioner Arief Budiman bersama kuasa hukum Fahmi Bachmid. "Hasil rekapitulasi, KPU Jawa Timur menetapkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf sebagai calon terpilih dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur," kata Wahyudi.

Selain diserahkan ke Mahkamah Konstitusi, rekapitulasi ini juga ditembuskan ke Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Agung, dan Presiden. "Besok baru dilaporkan ke DPRD Jawa Timur," kata Wahyudi.

Setelah itu diikuti proses pelantikan pasangan kepala daerah terpilih. "Dengan demikian, proses Pemilihan Gubernur telah tuntas," ujar Wahyudi.

                                     Rekapitulasi suara Pilkada Jawa Timur

                                          Bangkalan    Sampang        Pamekasan   
Khofifah-Mudjiono                 144.238        146.360        195.117
Soekarwo-Saifullah Yusuf       253.981        210.052        216.293

Total di Tiga Kabupaten:
Khofifah-Mudjiono                 485.715
Soekarwo-Saifullah Yusuf      680.326

Total Jawa Timur:
Khofifah-Mudjiono                 7.626.757 atau 49,8 persen
Soekarwo-Saifullah Yusuf      7.660.861 atau 50,1 persen

TKN Imbau Pendukung Prabowo-Gibran Tak Gelar Aksi Saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres
dana asing

Israel-Iran Memanas, BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 21,46 Triliun

Bank Indonesia (BI) mencatat, modal asing keluar atau capital outflow di pasar keuangan domestik mencapai Rp 21,46 triliun di pekan ketiga April 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024