Upah Pungut Jawa Barat Ditangguhkan

VIVAnews - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan tidak akan menyalurkan upah pungut pajak pada tahun 2009 ini. Menurut kepala Dinas Pendapatan Jawa Barat, Sutrisno, penyaluran upah tersebut akan dilakukan setelah adanya kejelasan peraturan.

5 Fakta Menarik Jelang Timnas Indonesia vs Australia di Piala Asia U-23

Menurut dia, aturan pengelolaan pajak seperti UU 34/2000, PP 65/2001 dan kepmendagri no 35/2002 tengah dilakukan revisi. "Pelaksanaannya akan kami lakukan sesuai peratuan nanti," ujarnya di Gedung Sate Bandung, Senin, 2 Februari 2009.

Selain itu, besaran upah pungut pada tahun ini pun lanjut Sutrisno, mengalami penurunan sekitar 1,3% dari tahun sebelumnya.
"Biaya upah pungut kita tidak lagi sebesar 5% sesuai kepmendagri, tapi kini hanya 3,7% saja," tuturnya.

Menurutnya, biaya pemungutan diberikan kepada pemungut pajak dan aparat penunjang seperti halnya polri, pemerintah provinsi dan Kab/Kota, Pertamina dan PLN.

"Honor itu akan diberikan kepada aparat yang terlibat dalam aktifitas dan tim pajak saja, termasuk juga pejabat dan kepala daerah. Tidak memberikan begitu saja," katanya.

Pada prakteknya, penganggaran upah pungut di Jabar, tambah Sutrisno, dilakukan berdasarkan ketentuan keuangan melalui mekanisme pembahasan APBD bersama DPRD provinsi. "Makanya kita tidak kena tegur, karena saya sering minta arahan ke KPK," ujarnya.

Sementara itu, target pendapatan asli daerah (PAD) provinsi Jawa Barat tahun 2009 sebesar Rp 6,9 triliun. Penyumbang terbesar bersumber dari penghasilan pajak daerah sebesar 72 persennya. "Pemberian upah pungut sebesar 3,7 persen itu, diambil dari pajak daerah yang 72 persen dari PAD," pungkasnya.

Laporan: Sigit Zulmunir | Bandung

Lolly, anak pertama Nikita Mirzani

Ada Apa dengan Lolly? Ungkapan Capek dan Keinginan Hidup Tenang Jadi Sorotan

Laura Meizani Nasseru Asry atau yang akrab dengan nama Lolly mencurahkan isi hatinya untuk sang ibunda, Nikita Mirzani.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024