Rekening Gendut PNS

Baru Eselon I & II Wajib Lapor Kekayaan

Haryono Umar
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan untuk mengantisipasi PNS yang memiliki rekening, maka pelapor harta kekayaan harus diperluas. Selama ini hanya penyelenggara negara saja yang diwajibkan melaporkan kekayaan mereka.

"Saat ini yang wajib melapor sebatas eselon I dan II saja, sedangkan yang bawahan atau fungsional belum diwajibkan," kata Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, saat berbincang dengan VIVAnews.com, Kamis 8 Desember 2011.

Melihat ada temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa kini PNS golongan rendah diketahui memiliki rekening yang mencurigakan, menurut Haryono, kini pelaporan harus diperluas. "Kementerian Keuangan dan kepolisian sudah mulai memperluas, dan seharusnya diikuti juga oleh instansi dan BUMN lain," ujarnya.

Apa saja yang dilaporkan? Haryono menjelaskan, selain harta pribadi, seorang wajib melaporkan kekayaan yang juga dimiliki oleh istri atau suaminya. Selain itu, harta atas nama anak yang masih dalam tanggungan juga wajib disertakan dalam laporan. "Dan pada tahun lalu ada 30 kasus LHKPN yang mencurigakan dan itu sudah diambil tindakan," ujarnya.

PPATK menyatakan ada PNS golongan III B yang memiliki harta miliaran rupiah. "Ada dua anak muda golongan III B potensial. Usia 28-38 tahun mengerjakan proyek fiktif menilep belasan miliar," kata Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso.

Menurut Agus, PNS muda yang memiliki rekening miliaran rupiah ternyata bukan hanya Gayus Tambunan saja. "Sejak 2002, yang kami serahkan 1.800 laporan indikasi korupsi. Ternyata Gayus (Tambunan) nggak cuma satu, saya prihatin membaca laporan itu," ujarnya.

Banyak yang Mudik H-4, Menhub Minta Maskapai Berikan Promo di H-10
[dok. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub]

Awas Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis Moda Bus Kembali Dibuka, Kuota 10.000 Orang

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali membuka pendaftaran mudik gratis moda bus sebanyak 10 ribu orang.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024