Sawit Watch: Kasus Mesuji Bukan Satu-satunya

tragedi mesuji di lampung
Sumber :
  • tvOne

VIVAnews - Direktur Eksekutif Sawit Watch, Albert Nego Tarigan menilai kasus pembantaian di Kabupaten Mesuji, Lampung, bukan kasus satu-satunya. Masih ada kasus serupa yang terjadi di daerah lain, dengan peristiwa yang hampir sama.

"Itu bukan kasus tunggal. Di Riau, seorang ibu tewas dalam kasus serupa. Di Jambi, 7 orang diberondong peluru, dan kami punya rekaman videonya," ungkap Nego dalam diskusi "Refleksi Akhir Tahun Lingkungan Hidup" di Sanur, Denpasar, Bali, Sabtu 17 Desember 2011.

Hal itu disebabkan perebutan faktor ruang hidup, di mana ruang hidup semakin mengecil, bahkan hilang. "Ekspansi sawit harus dihentikan. Itu merugikan masyarakat lokal dan keberlanjutan lingkungan," katanya.

Ia menilai, saat ini penegakan hukum lebih diarahkan pada individu, bukan kepada pemilik konsesi perkebunan kelapa sawit. Pemilik konsesi sebenarnya yang harus bertanggung jawab, bukan individu. "Pembukaan perkebunan sawit berimbas pada pembunuhan orang utan. Sebut saja Aceh, Riau, dan Kalimantan Timur. Itu terjadi pembunuhan orang utan," ungkapnya.

Nego mengaku tak habis pikir dengan kondisi minyak sawit Indonesia. Malaysia yang hanya memiliki 4,5 hektare perkebunan kelapa sawit, dia melanjutkan, namun mampu menguasai bisnis minyak sawit dunia. "Karena mereka fokus di situ," tegas Nego.

Nego juga menduga ada praktik korupsi yang cukup besar dari bisnis perkebunan sawit. Untuk izin pembukaan seribu hektare lahan perkebunan sawit, menurut dia, membutuhkan uang sogok Rp1 miliar. "Itu belum izin lainnya. Gubernur Kalimantan Timur dipenjara karena masalah ini. Beberapa bupati di Kalimantan Tengah dilaporkan karena masalah ini. Maka, harus moratorium untuk meninjau kembali industri sawit kita," imbuh Nego. (Laporan Bobby Andalan l Bali, art)

Keberadaan Astronot Terancam, Hal Mengerikan Ini Muncul di Luar Angkasa
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Buru Harta Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyerahkan kontra memori kasasi dalam perkara bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Juru Bicara KPK Ali

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024