Warga Jahit Mulut, PT RAPP Diminta Taat Janji

Aksi jahit mulut warga Kepulauan Meranti
Sumber :
  • Nila Chrisna Yulika/VIVAnews

VIVAnews – Anggota DPR asal Riau mengunjungi warga Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, untuk membantu penyelesaian konflik masyarakat Pulau Padang dengan PT. Riau Andalan Pulp Paper (RAPP). Tanggal 16 Desember 2011 lalu, 8 warga Kepulauan Meranti melakukan aksi jahit mulut di depan Gedung DPR RI. Mereka menuntut pemerintah menghentikan operasi RAPP.

Dalam kunjungan ke Meranti, Forum Komunikasi Anggota DPR asal Riau mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi oleh keberadaan PT Riau Andalan Pulp Paper di daerah mereka. Di sisi lain, mereka juga mendesak agar perusahaan segera merealisasikan kesepakatan dengan warga, salah satunya soal komitmen RAPP untuk berpartisipasi memajukan kesejahteraan penduduk lokal.

Empat anggota DPR yang melakukan kunjungan kerja ke Meranti itu adalah Anggota Komisi IV yang membidangi kehutanan Wan Abu Bakar, Adi Sukemi, dan Nuriah, serta anggota Komisi VII yang membidangi lingkungan hidup Sutan Soekarnotomo.

“Kita tahu bahwa Pulau Padang punya sumber daya alam yang luar biasa. Banyak pihak yang menginginkannya. sementara sumber daya warga setempat masih rendah sehingga mudah diprovokasi. Ini harus diwaspadai,” ujar Ketua Forum Komunikasi Anggota DPR RI asal Riau, Wan Abu Bakar, Selasa 27 Desember 2011.

Terkait aksi jahit mulut 8 warga Meranti untuk menuntut pencabutan izin Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 41.205 hektar yang dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 327/2009, Wan Abubakar menyatakan bahwa sebagian besar masyarakat Pulau Padang sebetulnya dapat menerima keberadaan perusahaan HTI di daerah tersebut.

“Apalagi keberadaan RAPP berdampak positif bagi perekonomian negara dan masyarakat setempat. Tapi masih ada beberapa item perjanjian yang harus segera direalisasikan perusahaan,” kata dia. Ia meyakini, realisasi janji RAPP akan memperkuat kepercayaan masyarakat Pulau Padang terhadap keberadaan perusahaan tersebut.

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Tanjung Padang, M. Tahir, menjelaskan bahwa warga desanya tidak keberatan dengan keberadaan HTI RAPP di Pulau Padang. “Karena selain membuka lapangan pekerjaan, juga berdampak positif terhadap pembangunan di daerah kami,” jelasnya.

“Tapi, kami minta RAPP segera membangun jalan sepanjang 12 kilometer di Desa Tanjung Padang, sebagaimana isi salah satu dari 9 kesepakatan antara masyarakat Desa Tanjung Padang dengan RAPP. Sekarang sudah tahap pengerasan. Semoga segera disemen,” papar Tahir.

Anggota DPR Nurliah mengingatkan, masyarakat jangan asal menuntut saja tanpa cukup bukti. Menurutnya, masyarakat juga harus bisa membuktikan bahwa lahan yang mereka klaim itu sudah lama mereka olah dengan surat kepemilikan yang sah.

“Mohon maaf ya, karena sekarang sering terjadi kasus di mana banyak warga pendatang yang baru beberapa hari di sana, tapi sudah mengaku punya tanah dan mengolah lahan negera. Itu juga tidak benar,” kata Nurliah. Oleh karena itu ia meminta agar perbuatan segilintir orang tidak menjadi penyebab kesusahan bagi masyarakat banyak.

Sutan Soekarnotomo, anggota Komisi VII DPR, juga berpendapat bahwa fakta di lapangan menunjukkan kehadiran RAPP membawa manfaat kepada masyarakat. “Yang penting perusahaan merealisasikan pembuatan jalan di sejumlah desa yang ada di Pulau Padang, dan menginvestasikan sekitar Rp70 miliar untuk membangun kebun rakyat yang diperuntukkan bagi warga Pulau Padang,” ucapnya.

Kekhawatiran Warga

Kordinator Lapangan Forum Komunikasi Masyarakat Penyelamatan Pulau Padang, Isnadi Esman, pekan lalu di DPR menjelaskan, warga khawatir RAPP membabat habis hutan alam sehingga mengakibatkan abrasi. Warga juga memprotes dampak pembabatan hutan bagi perekonomian mereka, karena ebagian besar mata pencaharian penduduk setempat bertani karet dan sagu.

Isman menjelaskan PT. RAPP telah menggunakan areal seluas 41.205 hektar dari luas total Pulau Padang yang 110 ribu hektar. “Di Pulau Padang, hutan gambut 6-12 meter. Dalam Keputusan Presiden, hutan gambut tidak diizinkan untuk HTI,” kata dia.

Menanggapi hal ini, Asisten Manager Media Relation RAPP Salomo Sitohang menyatakan, “Dari pihak perusahaan, kegiatan operasional kami senantiasa mengikuti ketentuan yang dibuat pemerintah dan perundangan yang berlaku.” Berikut keterangan pers PT. RAPP yang diterima VIVAnews.com, Senin 19 Desember 2011. (Selengkapnya baca di sini)

Konfrontasi Memanas, Iran Pertimbangkan Penggunaan Nuklir Lawan Israel

Laporan: Ali Azumar | Riau

Pemain Timnas Qatar U-23 merayakan gol

Gol Menit 103, Qatar Lolos Perempat Final Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Yordania

Timnas Qatar U-23 menjadi tim pertama yang lolos ke babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Kepastian itu didapat usai sang tuan rumah mengalahkan Yordania.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024