Siti Maimunah Resmi Jadi Laki-laki

Siti Maimunah memutuskan kembali jadi lelaki dengan nama Mohammad Prawirodijoyo
Sumber :
  • Puspita Dewi I Semarang

VIVANews - Senyum tak pernah lepas dari bibir Siti Maimunah. Hari ini, dia resmi menjadi laki-laki dengan nama baru: Muhamad Prawirodirjoyo.

Pengadilan Negeri Semarang mengabulkan permohonan Siti untuk merubah status kelaminnya dari perempuan menjadi laki-laki. "Mempertimbangkan keterangan para saksi dari keluarga dan saksi ahli dari tim medis kami mengabulkan permohonan ganti status Siti Maimunah sebagai laki-laki. Dan sejak hari ini, Siti Maimunah berhak atas nama Muhamad Prawirodirjoyo," kata Hakim Iva Sudewi, Selasa 27 Desember 2011.

Mendengar putusan tersebut Siti atau kini sering disapa Joy sempat menunduk dan berkali-kali mengusap airmata yang sempat menetes. "Saya sangat bersyukur akhirnya saya resmi menjadi laki-laki. Saya berharap di ulang tahun pertama saya sebagai laki-laki. 12 Januari Nanti saya sudah selesai mengganti akte kelahiran, KTP dan syarat adminstrasi lainnya. Termasuk menyempurnakan kelamin saya," kata Joy usai sidang.

Retno kuasa hukum Joy berharap banyak pihak yang akan membantu dalam proses pergantian nama dalam akte dan ijasah sehingga Joy dapat selekasnya menata hidup.

"Saya ingin kuliah dengan nama Joy, jadi semua pergantian nama dan status akan saya selesaikan dengan cepat. Mudah-mudahan tidak ada kendala yang berarti," harap Joy.

Yang berbeda dalam putusan sidang kali ini, hakim Evi Sudewi tidak membacakan putusan dalam bentuk kertas namun putusan langsung dibacakan melalui laptop milik Evi.

Namun hal itu tidak mempengaruhi kegembiraan Joy."Semua lembaran tentang Siti sudah ditutup.Tidak masalah putusan dibacakan langsung lewat laptop atau apapun yang pasti saya sudah mejadi laki-laki."

Nikah Beda Agama, 5 Artis Ini Jalankan Puasa Ramadhan Tanpa Pasangan

Klik di sini untuk membaca kisah perjuangan Siti menjadi laki-laki.


Laporan Puspita Dewi | Semarang

Terpopuler: Harga Pemain Timnas Indonesia Paling Mahal, Naturalisasi Shin Tae-yong
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

KPK: Sahroni Sudah Kembalikan Aliran Dana Rp 40 Juta dari SYL yang Mengalir ke Nasdem

Dalam kasus dakwaan gratifikasi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL) tercatat ada aliran dana mengalir ke partai nasdem.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024