Tragedi 2 Anak Tewas di Tahanan Sijunjung

Ilustrasi/Gantung diri
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Prastowo

VIVAnews -- Kasus AAL, yang dipidana atas tuduhan mencuri sandal jepit milik Briptu Ahmad Rusdi menjadi pintu masuk untuk sejumlah kasus hukum, yang dinilai agak janggal dan menimpa anak Indonesia. Kasus-kasus itu antara lain bocah cacat mental yang dipenjara, juga tragedi tewasnya dua tahanan di bawah umur di Polsek Sijunjun.

Tewasnya dua tahanan di bawah umur itu terjadi Rabu sore, 28 Desember 2011. G  yang berumur 17 tahun dan adiknya Fs  yang berumur 14 tahun ditemukan dalam kondisi tewas tergantung di kamar mandi ruang tahanan.  Mereka diduga bunuh diri.

Tapi pihak keluarga merasa ada kejanggalan dalam kematian dua kakak beradik ini. Kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang yang mewakili keluarga menduga, keduanya tewas akibat sebab lain. "Dari fakta yang kami terima dari pihak keluarga dua hari lalu, kuat dugaan ada sebab lain," kata Koordinator Divisi Pembaruan Hukum LBH Padang Roni Saputra pada VIVAnews.com, Kamis 5 Desember 2012.

Menurut laporan yang diterima LBH dari keluarga korban, jenazah mereka diterima pihak keluarga pada 28 Desember 2011 pukul 21.00 WIB. Pihak keluarga dan kuasa hukum mereka menduga, kakak beradik tersebut tewas sekitar satu jam sebelum mereka menerima jenazah.

"Kesimpulan ini muncul karena darah segar masih mengalir saat jenazah diterima pihak keluarga, tapi kami belum bisa menyimpulkan ini akibat penganiayaan, hanya saja faktanya begitu," tambah Ron.

LBH akan mengambil langkah-langkah hukum terkait. Roni mengaku bahwa LBH telah menyurati Komnas HAM Sumbar, mendesak agar lembaga tersebut segera menangani kasus ini. Pihaknya juga akan melakukan investigasi terkait tewasnya korban. "Kami juga telah menyurati Rumah Sakit  M Djamil terkait hasil otopsi terhadap jenazah korban," katanya.

Hingga kini, menurutnya, pihak keluaga belum menerima hasil otopsi dari jenazah korban. Pihak kuasa hukum juga kecewa karena polisi telah mengumumkan tewasnya korban akibat bunuh diri.

G dan Fs ditahan di Polres Sijunjung terkait kasus pidana. G dikaitkan dengan kasus pencurian motor sedangkan F diduga melakukan tindak pidana pencurian kotak amal.

Dimintai konfirmasi, Kabid Humas Polda Sumatera Barat AKBP D Sugiarto mengatakan, hasil otopsi rumah sakit menyatakan, korban gantung diri. "Ini hasil otopsi rumah sakit yang menentukan penyebab kematian korban, bukan kami yang menyatakan itu (gantung diri)," kata AKBP D. Sugiarto pada VIVAnews, Kamis, 5 Januari 2012.

Menurut Sugiarto, kepolisian terbuka untuk berbagai kemungkinan dalam menindaklanjuti kasus tersebut. Pihaknya tidak akan menghalang-halangi serangkaian upaya hukum yang dilakukan pihak keluarga untuk mencari kebenaran.

"Zaman sekarang sudah tidak ada yang bisa ditutup-tutupi, itu hak keluarga (untuk mencari kebenaran)," tambahnya.

Ia juga membantah pemberitaan yang menyebut pemeriksaan kasus ini dihentikan. "Sampai sekarang masih ditindaklanjuti, kalau ada pelanggaran atau pidana yang dilakukan anggota, akan diteruskan," ujara Sugiarto.

Laporan: Eri Naldi| Padang

Lolos Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Ungkap Kenangan Haru dengan Almarhumah Ibu
Viral Video Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

Makeup pengantin adalah tata rias khusus yang dirancang untuk mempercantik dan menyempurnakan penampilan seorang pengantin pada hari pernikahannya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024