- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat, berbuntut panjang. Tidak hanya berakhir dengan kematian tiga orang warga Bima, empat wartawan yang meliput dikabarkan diancam aparat keamanan.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ifdhal Kasim, kepada Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat yang bertandang ke kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta, Kamis 5 Januari 2012.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Ahmad Yani mengatakan akan segera menghubungi Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk menyelidiki dan menghentikan intimidasi itu.
"Dalam waktu sesegera mungkin kami akan mengontak Kapolri untuk Kapolri memerintahkan Kapolda yang ada di NTB dan Kapolresta di Bima untuk menghentikan langkah-langkah intimidasi atau tekanan psikologis atau tekanan fisik dan sebagainya, baik berupa SMS maupun datang ke rumah-rumah pekerja jurnalistik," kata Ahmad Yani yang ikut menyambangi kantor Komnas HAM.
Menanggapi hal ini, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Saud Usman Nasution meminta keempat wartawan itu melapor jika benar-benar mendapat ancaman dari polisi setempat. "Kalau merasa diancam, ya laporkan saja ke kami. Biar kami proses," kata dia. "Ini kan kami tidak mendapat laporan. Bagaimana kami mau memproses?" (kd)