Bocah SMP Diperkosa Sopir Angkot

Angkot barang bukti kejahatan
Sumber :

VIVAnews - Kasus pemerkosaan di dalam angkutan kota (angkot) kembali terjadi. Jika sejumlah kasus pemerkosaan sebelumnya terjadi di Jakarta dan sekitar --seperti yang dilakukan di dalam angkot M 26, kali ini seorang sopir durjana di Sulawesi Selatan melakukan aksi bejat yang sama.   

Thomas Cup dan Uber Cup Kobarkan Semangat Atlet Jelang Olimpiade 2024

Dan nasib malang itu menimpa AT, yang masih bersekolah di sebuah SMP Kota Parepare. Kisah tragis ini bermula ketika AT hendak berangkat ke Makasar. Ia ke kota propinsi itu hendak menghabiskan masa liburan sekolah. Di tengah jalan ia diperkosa AR, sopir mobil yang ditumpangi AT.

Polisi bergerak cepat. Memburu lalu menangkap si pelaku. “Tersangka diamankan di Parepare Kamis kemarin dan langsung dilimpahakan ke Polres Gowa, karena kejadiannya di wilayah Gowa,” kata Kepala Bagian Humas Polres Gowa, AKP Andry Lilikay, Jumat 6 Januari 2012.

Berdasarkan keterangan tersangka AR, perbuatan bejat ini dilakukan pada Selasa 3 Januari 2012 sekitar pukul 22:00 WITA. Saat itu, AR yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum jurusan Parepare-Makassar ini menjemput AT pada Selasa siang. AT sengaja dititipkan oleh orangtuanya kepada AR untuk diantar ke rumah pamannya yang beralamat di bilangan Jalan Abdullah Daeng Sirua, Makassar.

Namun, amanah itu tidak dilaksanakan AR. Hingga pukul 22:00 WITA, ia masih mengajak AT berkeliling kota Makasar dengan dalih mengantar penumpang lain. Ketika melintas di Jalan Hertasning Baru Gowa, saat mereka tinggal berdua, AR kemudian menghentikan mobilnya dan melakukan perbuatan bejatnya itu. “Tersangka telah mengakui semua perbuatannya. Perkosaan dilakukan di atas mobil,” tambah  Andry Lilikay.

Setelah diperkosa, barulah AR mengantar korban ke rumah pamannya. Setelah mengantar, AR langsung kabur ke Parepare. Meski diminta untuk tidak menceritakan ke pamannya, AT tetap menceritakan nasib malang yang menimpanya.

Sang paman yang tidak bisa menerima itu, kemudian menghubungi orangtua AT di Parepare. Mereka pun langsung melaporkan kejadian itu ke polisi setempat. Dengan bantuan kepolisian, mereka berhasil menangkap pelaku Kamis kemarin, dan langsung dilimpahkan ke Polresta Gowa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AR kini di tahan di Mapolres Gowa. Tersangka terancam UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun.

Laporan: RHA l Makassar

Bosan Pintu Cokelat? Coba 4 Warna Cerah Ini Biar Rumah Makin Aesthetic
Ramalan zodiak

Ramalan Zodiak Kamis 25 April 2024, Libra Lajang Bertemu Seseorang Istimewa

Ramalan zodiak Kamis, 25 April 2024. Aries ingin menjauh dari realitas sejenak. Bagi Libra yang lajang, mungkin ada kesempatan untuk bertemu seseorang yang istimewa.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024