VIVAnews - Totok Dwi Hananto alias Mizan Sidiq, sosok yang dikenal sebagaiĀ Gubernur NII KW9 Jateng-DIY dijatuhi vonis 5 tahun penjara. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang, Jalan Gatot Subroto, Ungaran, Jateng.
Majelis hakim yang diketuai Zaenuri menilai, Totok terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pidana makar terhadap pemerintahan yang sah. Berdasarkan bukti-bukti, keterangan saksi, dan ahli, terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan pemufakatan jahat untuk menggulingkan negara sesuai Pasal 110 ayat (1) dan (5) jo Pasal 107 ayat (5) KUHP.
Perbuatan terdakwa dinilai bisa memecah persatuan dan stabilitas berbangsa dan bernegara. Adapun hal yang memberatkan, terdakwa tidak mengakui dakwaan jaksa.
Dalam amar putusannya, majelis hakim juga menyebutkan bahwa ada hal yang meringankan terdakwa, yakni belum pernah dihukum dan mempunyai tanggungan keluarga, serta berlaku sopan selama persidangan. "Oleh karenanya, majelis hakim memutuskan, menghukum terdakwa 5 tahun dikurangi masa tahanan," kata Zaenuri, Kamis 12 Januari 2012.
Terhadap putusan ini, Jaksa Penuntut Umum Tri Priyambodo langsung menyatakan banding. Menurut JPU, vonis tersebut jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa, yakni 15 tahun.
"Apalagi majelis hakim juga meyakini berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi jelas, bahwa terdakwa termasuk makar," kata Tri Priyambodo.
Ternyata bukan hanya JPU, Novianto Sumantri selaku penasehat hukum terdakwa juga menyatakan banding. "Ada pengakuan terdakwa yang tidak menjadi bahan pertimbangan majelis hakim," kata Novianto Sumantri.
Pada hari yang sama, 5 terdakwa kasus NII lainnya, yakni Mardiyanto alias Ridho, Supandi alias Mahmud alias Danu, Nur Basuki alias Abdul Aziz, Salamin alias Ahmad Mujahid dan Mujono Agus Salim alias Nurdin Abdullah juga disidangkan. Sidang kasus NII ini digelar secara marathon.
Sebelumnya, Gubernur NII KW 9, Totok ditangkap di rumahnya, Jalan Slamet Riyadi Ungaran akhir Mei 2011 lalu. Sedangkan 5 anak buahnya ditangkap di Jalan Nusa Indah Ungaran.
Laporan : Puspita Dewi | Semarang, umi
Sumber :
VIVA.co.id
20 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Corporate Secretary Pelita Air, Agdya Yogandari mengatakan, Pelita Air berhasil mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan saat arus balik Lebaran Idul Fitri.
Serangan mengejutkan dari Iran sebagai balasan terhadap Israel yang menyerang pangkalan militer Iran di Damaskus, Suriah, membuat dunia terkejut sekaligus meningkatkan es
Masyarakat baru saja merayakan Puasa Ramadan dan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2024, pada momen itu mayoritas masyarakat menjalankan tradisi mudik ke kampung halaman. Dari
Ketua DPP BERANI, Lorens Manuputty menyoroti tiga krisis yang terjadi di Indonesia saat pelantikan tersebut. Menurut dia, Indonesia saat ini sedang mengalami krisis yang
Wabah PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku masih menjadi momok menakutkan bagi para peternak. Adanya hal ini, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang terus memasifkan pem
Selengkapnya
VIVA Networks
Yogyakarta Tuan Rumah Seri Pembuka Superchallenge Supermoto 2024, Catat Tanggalnya
100KPJ
3 jam lalu
Superchallenge Supermoto Race 2024 Seri Kejurnas bakal berlangsung sebanyak lima seri di lima kota berbeda. Untuk seri pembuka akan berlangsung di Yogyakarta.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Berikut lirik lagu I Can Do It With A Broke Heart yang dinyanyikan oleh Taylor Swift dalam album The Tortured Poets Department, dan resmi dirilis pada 19 April tahun 2024
Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting mulai dikaitkan dengan Sandra Dewi karena kemunculan satu gambar yang menimbulkan kesan kemiripan, terutama dalam hal gaya rambut.
Selengkapnya
Isu Terkini