Komnas Didesak Umumkan Pengusutan Kasus 1965

Peringatan Tragedi 30 September 1965
Sumber :
  • Foto:ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVAnews - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) didesak segera mengumumkan hasil laporan penyelidikan pro justisia peristiwa 1965/1966. Penundaan pengumuman laporan itu menunjukkan Komnas HAM tidak serius mengusut kasus pelanggaran HAM berat.

"Berlarut-larutnya penyelesaian laporan hasil penyelidikan tidak saja mempermainkan hukum, tapi juga mempermainkan akal sehat korban peristiwa 1965/ 1966 yang telah berusia lanjut," kata aktivis HAM, Suciwati dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 17 Januari 2012.

Menurut dia, peristiwa 1965/ 1966 merupakan tragedi kemanusiaan. Peristiwa itu telah mengakibatkan terjadinya tindak kekejian dan kekejaman berupa pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan, dan tindakan diskriminatif lainnya. "Sejumlah sumber menyebutkan ribuan hingga jutaan orang menjadi korban peristiwa itu," ujar Suciwati.

Yang sangat disayangkan, Komnas HAM mengatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap 357 saksi korban dari berbagai wilayah. Namun, terhitung 3 tahun sejak Mei 2008 hingga Januari 2012, Komnas HAM belum memberikan pertanggungjawaban penyelidikan peristiwa itu.

Bahkan, Komnas HAM dua kali menunda mengesahkan dan mengumumkan laporan penyelidikan itu, yaitu pada 5-6 Juni 2011 dan 9-10 Agustus 2011. "Dengan alasan berkas penyelidikan masih belum lengkap sehingga belum bisa diambil keputusan," kata Suciwati.

Pada 9 hingga 13 januari 2012 ini, Komnas HAM kembali menggelar sidang paripurna untuk membawas laporan peristiwa ini. "Namun hingga kini belum ada informasi mengenai hasil laporan," ujar dia.

Oleh sebab itu, sejumlah elemen yang terdiri dari Korban Pelanggaran HAM Peristiwa 1965/ 1966, LPR Krob, YKPK 65, Ikapri, KontraS, Ikohi, LBH Jakarta, dan ICTJ mendesak Komnas HAM segera mengumumkan hasil penyelidikan pro justisia itu. "Dengan menyatakan bahwa peristiwa 1965/1966 adalah peristiwa pelanggaran HAM berat," kata dia. (umi)

Cekcok Hebat dan Bergumul di Kamar, Suami Sadis Ini Tega Bunuh Istri Pakai Obeng
(Tengah) Anggota Komisi C DPRD DKI, Esti Arimi Putri

Legislator Soroti Daya Beli Gen Z di Jakarta, Bisa Berkontribusi Besar Kendalikan Inflasi

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Esti Arimi Putri menilai pentingnya upaya pemberdayaan daya beli terhadap semua golongan demi mengendalikan inflasi.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024