Eksekusi Terpidana Bom Bali

Kunjungan Terakhir Bukan Wewenang Kejaksaan

VIVAnews – Kunjungan keluarga tiga terpidana mati Bom Bali Amrozi, Ali Gufon dan Imam Samudera ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu Nusakambangan, Kamis, 16 Oktober 2008, disebut-sebut sebagai perjumpaan terakhir sebelum eksekusi mati dilakukan.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit

Jaksa Agung Hendarman Supanji mengaku tak tahu apakah besok merupakan kesempatan terakhir keluarga bertemu dengan tiga terpidanan mati Bom Bali.

Kejaksaan, katanya, tidak mengatur pertemuan dengan keluarga. ”Kejaksaan hanya sebagai eksekutor,” katanya dalam konfensi pers usai meresmikan kantin kejujuran ke-1000 di SMA 42, Jakarta Timur, Rabu, 15 Oktober 2008.

5 Minuman Alami Bantu Atasi Radang Tenggorokan Selama Puasa

Sebelumnya, Hendarman memastikan eksekusi Amrozi Cs dilakukan pada tahun 2008. Kejaksaan akan mengumumkan kepastian waktu eksekusi pada Jumat, 24 Oktober 2008.

Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024