Ketua KPK: Anas Tersangka? Insya Allah

Anas Urbaningrum (kanan) dan Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • Flickr

VIVAnews -- Jumat lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan politisi Demokrat, Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Wisma Atlet di Palembang. Menyusul Muhammad Nazaruddin, yang adalah mantan bendahara umum partai yang sama.

Selain dua nama tersebut, Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum ikut disebut-sebut dalam persidangan, juga meluncur dari mulut Nazaruddin. Publik pun bertanya-tanya, apakah Anas juga akan jadi tersangka.

Soal penanganan kasus Wisma Atlet, Ketua KPK, Abraham Samad meminta doa kepada publik supaya penanganan kasus tersebut berjalan lancar.

Saat di tanya kapan Anas di jadikan tersangka, dia hanya menjawab, "Insya Allah, ikuti saja perkembangannya," kata Abraham Samad, usai pengukuhan Denny Indrayana menjadi Guru Besar Fakultas Hukum UGM, di Gedung Pusat Balai Senat UGM Senin, 6 Februari 2012.

Abraham, meminta publik untuk mengikuti dan mengawal perkembangan kasus suap Wisma Atlet supaya prosesnya berjalan sebagaimana mestinya. "Kita ikuti terus dan dikawal terus perkembangannya, sehingga kasus itu bisa berjalan sebagaimana mestinya," kata dia.

Saat kembali ditanya apakah ada rencana menetapkan Anas jadi tersangka dalam kasus Hambalang atau Wisma Atlet? Abraham hanya menjawab, "Insya Allah, doakan saja."

Sebelumnya, Nazaruddin mengatakan, Anas layak jadi tersangka. "Sebenarnya semua sudah disampaikan, cuma, ya...saya kembalikan ke KPK," ujarnya beberapa waktu lalu.

Sementara, semalam, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono mengaku, tak mau berasumsi mengenai keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Proses hukum masih berkelanjutan. Kita pegang asas praduga tak bersalah," ucap SBY.

SBY pun kemudian mengatakan, keterlibatan sejumlah kader Demokrat dalam kasus korupsi bukan kebijakan partai. "Korupsi atau dugaan korupsi bukan garis kebijakan partai."

Baca juga wawancara Anas Urbaningrum: "Seolah-olah Saya Sudah Terpidana" (eh)

Pesan Vicky Prasetyo Jika Meninggal Dunia, Minta Hal Ini ke Keluarga
Mobil Jeep Rubicon yang digunakan tersangka Mario Dandy menganiaya anak pengurus GP Ansor, David

Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang dengan Harga Limit Rp809 Juta, Intip Spesifikasinya

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) mengumumkan lelang mobil Jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy. Harga limitnya Rp809 juta, gimana spesifikasi mobilnya?

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024