Bawa Sabu di Acara Presiden, Warga Ditangkap

Polisi Sita Sabu 700 Gram di Apartemen Pasadenia
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews – Seorang warga Jambi terpaksa berurusan dengan aparat kemanan karena kedapatan membawa sabu saat menghadiri acara panen ikan patin di Desa Pudak, Kecamatan Kumpehulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi, yang juga dihadiri oleh Presiden Susila Bambang Yudhoyono, Jumat 10 Februari 2012.

Warga Jambi bernama Sabda Janata bin Jefri Hanter, 26 tahun, itu sehari-hari berjualan ikan di pasar tradisional Angsoduo, Jambi.

Pasukan Keamanan Presiden yang menggeledah Sabda saat hendak melewat gerbang, menemukan 6 paket kecil sabu dalam bungkus rokok yang dibawa tersangka. Sabda pun langsung diringkus.

Kapolres Muarojambi Ajun Komisaris Besar Badarudin mengatakan pihaknya telah menahan Sabda. Polisi menetapkan Sabda sebagai tersangka dan menyita barang bukti berupa 6 paket kecil sabu yang dibawanya. Tersangka saat ini sudah ditahan di sel tahanan Polsek Kumpehulu.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut. “Kami belum tahu dari mana tersangka mendapat barang haram tersebut,” ujar Badarudin. (umi)

2.000 Hewan Ternak Dilakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Secara Gratis
VIVA Militer: Pasukan milisi Republik Ossetia Selatan

Bukan Hanya Palestina, Ini 9 Negara yang Belum Diakui Keanggotannya oleh PBB

PBB memiliki anggota sekitar 193 negara. Namun, di luar jajaran negara-negara tersebut, terdapat setidaknya 9 negara yang belum mendapat pengakuan sebagai anggota PBB. 

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024