DPR Minta Audit Kelayakan Angkutan Umum

kecelakaan bis cisarua
Sumber :
  • ANTARA/Jafkhairi

VIVAnews - Peristiwa kecelakaan angkutan umum yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka di beberapa daerah terus terjadi. Guna mengantisipasi terjadinya peristiwa serupa, DPR mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit kelayakan anggutan umum.

"Selama ini yang dilakukan hanyalah melakukan retribusi. Padahal seharusnya, setiap kendaraan harus dipastikan layak jalan sebelum beroperasi," ujar anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Arwani Thomafi, dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews.com.

Seperti diketahui, dalam dua hari terjadi kecelakaan angkutan umum, yaitu kecelakaan bus Sumber Kencono W 7503 UY masuk ke sungai Glodok, Karangrejo, Magetan Jawa Timur. Kecelakaan yang terjadi pada Kamis lalu tersebut menewaskan dua orang dan belasan korban mengalami luka.

Kecelakaan serupa juga terjadi di Cisarua, Puncak, Bogor Jawa Barat, Jumat kemarin. Kali ini, bus Karunia Bhakti Z 1795 DA yang diduga mengalami rem blong menabrak kendaraan roda empat dan roda dua sebelum masuk jurang sedalam 10 meter tidak jauh dari Pasar Cisarua. Dalam peristiwa itu, 14 orang tewas dan 40 orang luka-luka.

"Ini sudah kesekian kalinya bus terlibat kecelakaan dan menelan korban besar. Untuk itu, pemerintah harus berani mencabut izin trayek PO yang tak mampu memberikan keselamatan transportasi," kata politisi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Sabtu 11 Februari 2012.

Menurut dia, pasal 141 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengamanahkan agar perusahaan angkutan umum wajib memenuhi standar pelayanan minimal.

"Standar tersebut meliputi keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan dan keteraturan. Sementara dalam Pasal 138 disebutkan, pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum," kata Arwani.

Dalam UU tersebut juga diatur mengenai kewajiban melakukan uji kelayakan. Namun, Arwani melihat ada unsur kelalaian dalam pembinaan terhadap pengemudi maupun perawatan kendaraan.

"Jika persoalan ini tak segera diambil tindakan tegas, maka akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan manajemen transportasi publik. Ini menyangkut nyawa banyak orang. Oleh karena itu, jangan anggap sekadar kepentingan bisnis belaka," kata Arwani.

Gus Ipul Sarankan PKB Sowan ke Rais Aam dan Ketum PBNU: Minta Nasihat Gitu

Terkait kecelakaan di Cisarua, polisi telah menetapkan sopir bus Karunia Bakti, Lukman Iskandar sebagai tersangka. (umi)

Konpers 2 Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba ke Pesawat

2 Pegawai Lion Air Ditangkap Terlibat Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya

Polri membongkar penyelundupan narkoba yang melibatkan dua pegawai maskapai Lion Air. Hal ini terungkap usai menangkap seorang kurir.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024