VIVAnews - Ketua Mahkamah Agung, Harifin Tumpa, berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menandatangani surat keputusan tentang ketua muda.
"Kami harapkan agar Presiden segera menandatangani SK tentang pengajuan nama-nama ketua muda yang diajukan," kata Harifin di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa 10 Februari 2009.
Harifin menjelaskan, mahkamah sudah mengajukan enam nama hakim agung yang akan menduduki posisi ketua muda. Mereka adalah Djoko Sarwoko diusulkan sebagai Ketua Muda Pidana Khusus, Artidjo Alkostar sebagai Ketua Muda Pidana Umum, Hatta Ali sebagai Ketua Muda Pengawasan, Widayatno sebagai Ketua Muda Pembinaan, Saleh sebagai Ketua Muda Perdata Khusus, dan Imron Anwari sebagai Ketua Muda Militer.
Harifin berharap presiden segera menandatangani surat keputusan itu. Hal ini agar kekosongan kepemimpinan di mahkamah tidak terlalu lama kosong. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat," jelasnya.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Timnas Indonesia U-23 menang secara heroik atas Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Jumat 26 April 2024. Garuda
Akibat perbuatannya MA dijerat dengan pasal 480 ayat (1) ke-1e dan 2e KUHP tentang Penadah Hasil Kejahatan. Sedangkan DY dan RE sama-sama dijerat dengan pasal 372 dan 378
Perusahaan Rokok Asal Korea Investasi Pembangunan Pabrik Senilai Rp6,9 Triliun di Pasuruan
Malang
24 menit lalu
Perusahaan asal Korea, KT&G menginvestasikan modal senilai Rp6,9 triliun untuk membangun pabrik rokok ke-2 dan ke-3 di kawasan Pasuruan Industri Estate Rembang (PIER)
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong, buka taktik tim asuhannya bisa mengandaskan Korea Selatan di perdelapan Final Piala Asia U23, pada Jumat dini hari, 26 April 2024
Selengkapnya
Isu Terkini