VIDEO: Hasil Tes Kejiwaan Pembunuh Berantai

Periksa kejiwaan pembunuh berantai, Mujiyanto
Sumber :
  • ANTARA/Arief Priyono

VIVAnews - Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter kejiwaan, Mujianto, tersangka pembunuhan berantai di Nganjuk, Jawa Timur diketahui tidak mengalami gangguan jiwa.

Sehingga, proses hukum terhadapnya tetap berjalan. Pria 24 tahun yang diketahui seorang penyuka sesama jenis itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di muka hukum. 

"Dia melakukan itu dalam kesadaran penuh, tidak dalam gangguan jiwa," ujar salah satu tim dokter kejiwaan Rumah Sakit Bhayangkara, Nganjuk, Dr. Rony Subagyo.

Namun apa yang membuat Mujianto nekat membunuh para korbannya? Menurut Ronny, sifat cemburu yang berlebihan dan tidak bisa dikendalikan adalah penyebabnya.

Sifat inilah yang mendorong Mujianto bertindak nekat membunuh jika pasangannya direbut orang lain. Mujianto nekat membunuh dengan cara meracuni para korban setelah pasangan sesama jenisnya, JS, diketahui memiliki banyak pasangan lain.

Lihat videonya di tautan ini.

Baca juga kronologi kasusnya di tautan ini.

2.000 Hewan Ternak Dilakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Secara Gratis
VIVA Militer: Pasukan milisi Republik Ossetia Selatan

Bukan Hanya Palestina, Ini 9 Negara yang Belum Diakui Keanggotannya oleh PBB

PBB memiliki anggota sekitar 193 negara. Namun, di luar jajaran negara-negara tersebut, terdapat setidaknya 9 negara yang belum mendapat pengakuan sebagai anggota PBB. 

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024