Dituduh Teroris, JAT Minta Bukti dari AS

Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim Ba'asyir
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar Sodiq

VIVAnews - Pemerintah Amerika Serikat memasukkan Jemaah Ansharut Tauhid (JAT) asal Indonesia pimpinan Abu Bakar Ba'asyir sebagai organisasi teroris asing. JAT menilai tuduhan ini sebagai angin lalu.

"Sudah biasa. Dari dulu Amerika selalu mencari-cari alasan untuk memukul gerakan aktivis yang ingin menegakkan Islam. Mereka kerap mengeluarkan pernyataan yang ingin memojokkan Islam. Bukti mereka apa?" kata salah satu pengurus JAT, Abdul Rahim Ba’asyir saat dihubungi VIVAnews, Jumat 24 Februari 2012.

Rilis Departemen Keuangan AS juga menyatakan bahwa tiga pengurus JAT punya hubungan dengan Al Qaeda. Mereka adalah Mochammad Achwan, Son Hadi bin Muhadjir, dan Abdul Rosyid Ridho Ba'asyir.

Abdul Rahim yang juga putra Abu Bakar Ba'asyir ini mempertanyakan 'hubungan' saudaranya, Rosyid, yang dimaksud Amerika. "Kalau Amerika menyebut kami punya hubungan dengan Al Qaeda, perlu dipertanyakan Al Qaeda ini ada atau tidak?"

Jika Osama bin Laden, pemimpin Al Qaeda, adalah Islam, "Kami punya hubungan iman sebagai Islam. Kalau yang disebut hubungan kerja sama, Amerika punya bukti apa?"

Abdul Rahim menuding balik bahwa Amerika adalah pembohong. "Mari bicara fakta saja. Pernyataan mereka tidak usah ditelan bulat-bulat. Anggap angin lalu," kata dia.

Nikmati Hari Raya Tanpa Khawatir! Ini Tips Jitu Cegah Kolesterol Tinggi

Sebelumnya, AS pun pernah mengumumkan sanksi pembekuan aset untuk tiga orang, termasuk Abdul Rahim. Dua lainnya, adalah Muhammad Jibril dan Umar Patek.

Dalam pengumuman yang dikeluarkan Selasa 16 Agustus 2011, Departemen Keuangan AS menyebut ketiga pria itu telah menunjukan komitmen mereka terhadap kekerasan.

Seorang Pria Nekat Terobos Istana Negara di Malam Takbiran, Polisi Bilang Begini

Pejabat Bidang Terorisme dan Intelijen Keuangan, David S. Cohen, seperti dimuat situs Departemen Keuangan AS mengatakan, "Tindakan yang dikeluarkan hari ini bertujuan untuk menghalangi upaya mereka mengakses sistem keuangan internasional untuk mendukung agenda mematikan mereka."

Keputusan yang diambil tersebut berdasarkan pada Executive Order (EO) 13224 yang menargetkan sanksi bagi teroris, para pendukungnya, atau tindakan terorisme. (umi)

[dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif]

Dongkrak Industri Kreatif, Sandiaga Uno Dorong Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI terus mendorong kemunculan industri-industri kreatif baru di Tanah Air saat ini.

img_title
VIVA.co.id
10 April 2024