VIVAnews - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diminta memperjelas kualitas dan kuantitas jurnal ilmiah mahasiswa. Kementerian perlu memperjelas mekanisme penerbitan jurnal ini karena alih-alih justru bisa melapangkan praktik penjiplakan karya.
"Ini berdasarkan realita. Fakta ini sering dijumpai dan tidak sedikit yang melakukan," kata Dewan Pendidikan Jawa Timur, Zainuddin Maliki, Senin 27 Februari 2012.
Menurutnya, praktik meniru dalam karya ilmiah atau skripsi berawal dari sekedar referensi materi. Namun, dalam perjalanan, kegiatan penjiplakan semakin dominan menjadi bagian dari karya yang seharusnya tetap dijaga otentisitas dan keorisinilannya.
"Meski tidak semua melakukan, justru yang terjadi adalah menjiplak beberapa materi skripsi yang awalnya sebagai referensi. Apalagi, kalau dipublikasikan? Peluang itu sangat mungkin terjadi," kata Rektor Universitas Muhammadiyah, Surabaya, ini.
Namun, menurut dia, kebijakan yang masih dalam rencana itu, sebenarnya bisa mengurangi pelaku tindak plagiat. Publikasi karya melalui jurnal cetak maupun online akan membuat seseorang tidak bisa seenaknya mengakui atau mengambil karya orang lain sebagai karyanya.
"Kebijakan baru itu bisa menjadi instrumen penting untuk mengurangi aktivitas penjiplakan karya," kata dia.
Untuk diketahui, Dirjen Dikti Kemendikbud RI mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan mahasiswa jenjang S1, S2 dan S3 membuat karya ilmiah yang harus dipublikasikan melalui Jurnal Ilmiah. Itu difungsikan sebagai bagian persyaratan kelulusan yang harus dilakukan.
Mekanismenya, mahasiswa strata 1 memiliki kewajiban menghasilkan karya ilmiah kemudian dipublikasikan ke Jurnal Ilmiah. Sedangkan, untuk strata 2 Jurnal Ilmiah Nasional dan mahasiswa strata 3, karya ilmiahnya dipublikasi di Jurnal Ilmiah Internasional. (eh)
Sumber :
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka
Kriminal
26 Apr 2024
Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.
Anies menyebut peluangnya di Pilgub Jakarta terbuka asal mendapat dukungan dari masyarakat dan parpol, karena baru menjabat satu periode di Jakarta.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT Timah, Harvey Moeis.
Nasdem Bakal Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PKS Sebut Surya Paloh Cantik Bermain Politik
Politik
26 Apr 2024
Partai Nasdem menyatakan akan bergabung dalam koalisi pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah sang ketua umum Surya Paloh bertemu dengan Prabowo.
Anies juga merespons soal kemungkinan dirinya bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto, termasuk jika ditawari kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran
Selengkapnya
Partner
Apakah layar HP Android Anda sering bergerak sendiri tanpa sentuhan? Simak beberapa tips dan trik sederhana untuk mengatasi masalah ini dan menjaga kenyamanan penggunaan.
Kiper Timnas Indonesia U-23, Ernando Ari menjadi penyelamat kala Indonesia harus menyelesaikan pertandingan saat melawan Korea Selatan. Arnando, mampu menepis dua kali te
Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah menjelaskan bahwa dalam pembentukan Panwascam Pilkada 2024 akan ada dua kategori peserta seleksi, Peserta Existing dan Pesert
Jangan lewatkan kesempatan langka untuk menambah saldo DANA Anda sebesar Rp600.000 pada 26 April 2024! Pelajari berbagai cara efektif dan terpercaya..
Selengkapnya
Isu Terkini