Jurnal Ilmiah Bisa Kurangi Plagiat

Menulis.
Sumber :

VIVAnews - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diminta memperjelas kualitas dan kuantitas jurnal ilmiah mahasiswa. Kementerian perlu memperjelas mekanisme penerbitan jurnal ini karena alih-alih justru bisa melapangkan praktik penjiplakan karya.

"Ini berdasarkan realita. Fakta ini sering dijumpai dan tidak sedikit yang melakukan," kata Dewan Pendidikan Jawa Timur, Zainuddin Maliki, Senin 27 Februari 2012.

Menurutnya, praktik meniru dalam karya ilmiah atau skripsi berawal dari sekedar referensi materi. Namun, dalam perjalanan, kegiatan penjiplakan semakin dominan menjadi bagian dari karya yang seharusnya tetap dijaga otentisitas dan keorisinilannya.

"Meski tidak semua melakukan, justru yang terjadi adalah menjiplak beberapa materi skripsi yang awalnya sebagai referensi. Apalagi, kalau dipublikasikan? Peluang itu sangat mungkin terjadi," kata Rektor Universitas Muhammadiyah, Surabaya, ini.

Namun, menurut dia, kebijakan yang masih dalam rencana itu, sebenarnya bisa mengurangi pelaku tindak plagiat. Publikasi karya melalui jurnal cetak maupun online akan membuat seseorang tidak bisa seenaknya mengakui atau mengambil karya orang lain sebagai karyanya.

"Kebijakan baru itu bisa menjadi instrumen penting untuk mengurangi aktivitas penjiplakan karya," kata dia.

Untuk diketahui, Dirjen Dikti Kemendikbud RI mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan mahasiswa jenjang S1, S2 dan S3 membuat karya ilmiah yang harus dipublikasikan melalui Jurnal Ilmiah. Itu difungsikan sebagai bagian persyaratan kelulusan yang harus dilakukan.

Mekanismenya, mahasiswa strata 1 memiliki kewajiban menghasilkan karya ilmiah kemudian dipublikasikan ke Jurnal Ilmiah. Sedangkan, untuk strata 2 Jurnal Ilmiah Nasional dan mahasiswa strata 3, karya ilmiahnya dipublikasi di Jurnal Ilmiah Internasional. (eh)

Apes, Karyawan Diler Bikin Ferrari F40 Seharga Rp51 Miliar Ringsek Parah
Pelaku pencurian rumah kosong saat mudik lebaran

Gasak Harta Majikan Saat Mudik Lebaran, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi

Pelaku merupakan orang kepercayaan korban. Kejadian diketahui saat korban kembali setelah mudik lebaran.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024