UI Belum Klarifikasi Temuan BPK

Universitas Indonesia
Sumber :
  • Dokumen UI

VIVAnews - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil menegaskan bahwa waktu yang diberikan BPK untuk Universitas Indonesia mempelajari dan mengklarifikasi temuan BPK selama 60 hari hampir habis. Tapi, UI belum juga perhatian.

"Kami belum dapat laporan apa-apa tindak lanjut dari pemeriksaan itu," kata Rizal usai diskusi publik bertajuk 'Lawan Korupsi dari dan Bersama Kampus' di Fakultas Kedokteran UI, Jakarta, Senin, 5 Maret 2012.

Sesuai aturan, BPK akan memberikan temuan ini ke penegak hukum jika dalam 60 hari pihak yang diaudit tidak mengklarifikasi.

Menurut Rizal, pengawasan internal di Universitas Indonesia harus diperbaiki seiring dengan temuan BPK ini. Dia juga menyarankan agar badan audit UI harus di bawah ajelis Wali Amanat Universitas Indonesia, jangan lagi di bawah rektor. Selain itu, fungsi Irjen harus ditingkatkan.

"Pada saat diperiksa Irjen tidak ada apa-apa, diperiksa badan audit universitas tidak ada apa-apa, kita masuk ternyata banyak apa-apa," tulisnya.

Keluarga SYL Terungkap Ikut Nikmati Uang Korupsi di Kementan, KPK Bilang Begini

Sebelumnya, BPK menemukan tujuh indikasi permasalahan dalam tata kelola anggaran UI periode 2008-2010.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat berkunjung di SMPN 2 Tanggulangin. (Istimewa)

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat, 19 April 2024, sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan insentif ASN

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024