Kejaksaan Bidik Korupsi Migas

Gedung Kejaksaan Agung.
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVAnews- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto mengatakan Kejaksaan Agung tengah melakukan pemetaaan terhadap 10 sektor rawan korupsi. Dalam pemetaan itu, terdiri dari sektor pengadaan barang dan jasa, sektor keuangan dan perbankan, sektor pajak, dan penggunaan APBN dan APBD.

"Sektor lainnya sektor minyak dan gas," ujar dia di Jakarta, Jumat, 16 Maret 2012.

Andhi juga menceritakan saat ini Kejaksaan melakukan penyidikan tindak pidana korupsi di sektor migas terkait dengan proyek di Sumatera. Kasusnya yaitu perusahaan minyak menganggarkan kegiatan yang terkait dengan lingkungan dari tahun 2003 hingga 2007 sebesar US$270 juta.

5 Negara yang Diramalkan Hilang dari Peta, Ada Tetangga Indonesia

Satu proyek bernama bioremediasi, yaitu langkah untuk menormalkan kembali  tanah yang terkena limbah akibat penambangan minyak.

"Setelah dilakukan penyelidikan, ada indikasi mengarah tindak pidana korupsi. Minggu ini sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan," ujarnya.

Andhi  enggan menyebutkan nama lengkap perusahaan itu. Ia hanya menyebutkan inisialnya CPI. Tim penyidik juga menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut. Dari kasus itu, total kerugian diperkirakan lebih dari Rp200 miliar. (umi)

Honda Stylo 160 di IIMS 2024

Skema Kredit Honda Stylo 160, Cicilan Mulai Rp1,1 Jutaan

Honda Stylo 160 tampil dengan desain yang memadukan aura klasik dan modern.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024