Penegak Hukum Petakan 10 Area Rawan Korupsi

Aktivis ICW mengenakan topeng berwajah koruptor dalam unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Tiga lembaga penegak hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menandatangani nota kesepakatan (MoU) mengenai pemetaan kasus-kasus korupsi di Indonesia.

"Isi dari acara penandatangan MoU tiga lembaga penegak hukum yakni Kejagung, Polri dan KPK, mengenai 10 pemetaan kasus-kasus korupsi di Indonesia, bertempat di Kejagung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Adi Toegarisman, Jakarta Kamis 29 Maret 2012.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto menyatakan MoU tersebut merupakan bentuk pembaharuan dari MoU yang telah dibuat beberapa tahun silam. Diharapkan kesepakatan yang dicapai nantinya akan lebih mengefektifkan upaya pemberantasan korupsi.

"Kesepakatan bersama tentang Optimalisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan kesepakatan bersama tentang pemetaan 10 area rawan korupsi tahun 2012," ucapnya.

Terlihat hadir dalam pertemuan tersebut antara lain pimpinan tiga lembaga yakni Jaksa Agung Basrief Arief, Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo, Ketua KPK Abraham Samad, serta pimpinan lembaga lain seperti Ketua PPATK M Yusuf serta sejumlah pejabat lainnya.

"Ini memperbaruhi nota kesepahaman sebelumnya. Saya menyambut baik dilaksanakannya ini oleh semua pihak terkait. Kesepakatan ini untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan korupsi baik di pusat maupun di daerah," ujar Basrief dalam sambutannya. (umi)

Ada Apa di Kota Isfahan Iran yang Baru Saja Diserang Israel?
PO Bus Borlindo

Sopir Bus yang Ajak Makan 30 Penumpang di Rumah Mertuanya saat Lebaran dapat Rp100 Juta

Sopir bus bernama Satir Tajuddin sempat viral karena mengajak seluruh penumpang makan di rumah mertuanya saat hari lebaran. Kini, Satir dikabarkan mendapat banyak donasi.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024