Rumah Tahanan KPK Siap Dihuni

Jubir KPK Johan Budi Menunjukkan Ruang Tahanan (Rutan) KPK
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Rumah Tahanan KPK sudah bisa digunakan. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan, kemungkinan besar rutan cabang Salemba itu bahkan saat ini sudah dihuni.

“Rutan sudah siap dihuni. Sekarang mungkin sudah ada penghuninya,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, sembari mengatakan akan mengecek apakah benar rutan tersebut sudah dihuni. Ia sendiri belum mengetahui siapa orang pertama yang menghuni rutan KPK itu.

Johan hanya memastikan, penjagaan di rutan yang terletak di basement gedung KPK, Jakarta, itu sudah dilakukan oleh petugas KPK dibantu oleh Brimob dan Pamdal. Ke depan rutan KPK itu akan berada di bawah tanggung jawab Deputi Penindakan, yaitu penuntutan.

“Di situ juga ada penjagaan 24 jam. Di dalam rutan dijaga oleh dua orang petugas dengan tiga shift. Selain itu, rutan dilengkapi juga dengan closed circuit television (CCTV),” jelas Johan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa 10 April 2012.

Meski belum jelas siapa penghuni rutan KPK itu, namun informasi menyebutkan terpidana kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang, Mindo Rosalina Manulang, merupakan orang pertama yang menghuninya.

Sebelumnya Rosa Manulang telah ditahan di Rutan Pondok Bambu setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 2,5 penjara atas perbuatannya memberikan suap.

Menpan-RB Sebut ASN 38 Kementerian-Lembaga Prioritas Pindah ke IKN setelah Agustus

Mantan anak buah Nazaruddin itu sempat menerima ancaman di Rutan Pondok Bambu sebelum bersaksi bagi Nazaruddin. Atas permintaan KPK, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kemudian memberikan perlindungan kepada Rosa di tempat yang tidak disebutkan.

Rutan yang dibangun di atas tanah seluas 80 meter persegi itu menelan biaya sebesar Rp20 juta. Rutan itu berisi lima sel tahanan yang nantinya bisa diisi lebih dari 5 orang.

Peraturan yang berlaku di rutan KPK pun juga sama dengan peraturan di rutan pada umumnya. Misalnya, dilarang membawa fasilitas dari luar, melapor jika ingin menjenguk tahanan dan membesuk di ruangan khusus, serta dilarang merokok.

Militer Israel menunjukkan salah satu bangkai rudal balistik Iran

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan RI Masih Terjaga, OJK Tetap Waspadai Konflik Iran-Israel

Rapat Dewan Komisioner Mingguan OJK pada 17 April 2024 menilai, stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga, di tengah memanasnya konflik di antara Iran dan Israel.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024