Gempa Usai, Polri Minta Tahanan Aceh Kembali

Boy Rafli Amar
Sumber :
  • Antara/ Herka Yanis Pangaribowo

VIVAnews - Sebanyak 60 tahanan di Rumah Tahanan Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh, dilepas saat gempa besar terjadi, Rabu 11 April 2012 kemarin.

Namun, hingga saat ini sebagian tahanan belum juga kembali ke sel masing-masing.  Kepolisian Republik Indonesia mengimbau kepada para tahanan untuk kembali ke sel dengan sukarela.

"Jika mereka tidak kembali akan ditetapkan sebagai buronan. Tentunya semua terdata dengan baik, dan akan dilakukan langkah-langkah," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar, Boy Rafli Amar, dalam konferensi pers di Gedung Humas, Mabes Polri, Jakarta, Kamis 12 April 2012.

Sebelumnya, Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan menyatakan, alasan melepaskan tahanan karena terjadi gempa. Tindakan itu ditempuh karena khawatir gedung tahanan runtuh dan terjadi tsunami seperti yang terjadi pada 2004 silam.

Setelah dilepas mereka bergabung dengan warga lain dan berlari ke tempat yang lebih aman untuk menghindari kemungkinan terjadinya tsunami.

Seperti diketahui, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mengumumkan telah terjadi gempa bumi berpotensi tsunami mengguncang wilayah Sumatera, Rabu 11 April 2012. Data terbaru menunjukkan kekuatan gempa 8,5 Skala Richter.

Gempa terjadi pada pukul 15.38 WIB, lokasi gempa berada di 2.31 Lintang utara dan 92.67 Bujur Timur. Kedalaman gempa 10 kilometer.

Gempa juga terasa di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Bengkulu, dan Lampung. BMKG juga mengeluarkan peringatan dini tsunami. Warga di Aceh langsung panik dan lari ke dataran tinggi.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024