Anak Legislator Tersangka Geng Motor Ikut UN

Mapolrestabes Bandung gelar pasukan hadapi geng motor brutal
Sumber :
  • ANTARA/Agus Bebeng

VIVAnews - AA, salah seorang tersangka aksi brutal anggota geng motor terpaksa mengikuti Ujian Negara (UN) di Markas Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 23 April 2012. AA tidak bisa mengikuti ujian bersama teman-temannya sebab masih harus menjalani proses hukum atas peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu itu.

AA yang juga anak anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Hanura itu mengikuti Ujian Nasional di salah satu ruangan interogasi Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Makassar. Meski di Mapolrestabes, namun AA tetap mengenakan seragam sekolahnya, yakni putih biru.

Dalam ujian itu, AA hanya diawasi oleh satu orang staf dari Pegawai Dinas Pendidikan Kota Makassar. Ia tampak mengawasi AA mengerjakan soal-soal Bahasa Indonesia, mata pelajaran UN hari ini.

Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi Himawan Sugeha, Ujian Nasional merupakan hak AA sebagai salah seorang siswa. Sehingga polisi memberikan hak AA yang saat ini memang sedang duduk di kelas 3 SMP ini.

"UN merupakan hak tersangka sebagai seorang pelajar kelas 3. Makanya kami berikan haknya dengan tetap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan,” kata Himawan Sugeha.

Di sisi lain, AA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melanggar Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Dengan pelanggaran itu, tersangka terancam penjara minimal 5 tahun.

AA merupakan satu dari 7 tersangka pelaku penganiayaan yang menewaskan anggota ormas Pemuda Pancasila, pekan lalu. Saat itu, ia bersama rekannya menganiaya mahasiswa Universitas Negeri Makassar itu di Jalan Sungai Saddang Baru.

Korban tewas di tempat dengan luka lebam di sekujur tubuhnya. Dalam ujian nasional, sebanyak 21.023 siswa dari 228 SMP Negeri dan Swasta se-Kota Makassar mengikuti Ujian Nasional tingkat SMP.

Batalkan Aksi Relawan Turun ke Jalan Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Prabowo Tuai Pujian

Di Solo, seorang siswa yang terlibat perkelahian, YLP, juga terpaksa  mengerjakan soal UN di balik jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan)  Klas 1A Surakarta.

"Siswa YLP divonis 9 bulan dan sekarang sedang menjalani masa hukuman pidananya. Sehingga ujian dilaksanakan di dalam rutan," kata Hilal kepada VIVAnews.

Dia mengungkapkan ujian tersebut dilakukan di salah satu ruang kepala seksi rutan. Seperti halnya ujian pada umumnya, ujian di rutan tersebut juga didampingi oleh guru  pengawas dan guru sekolahnya. Sebelumnya siswa tersebut diberi pelajaran privat untuk persiapan UN. (umi)

Ilustrasi diskon atau sale.

5 Promo Hari Kartini, Ada Minyak Goreng 2 Liter Cuma Rp30 Ribuan

Memperingati Hari Kartini, sejumlah brand-brand kenamaan memberikan promo menarik. Apa saja promo tersebut?

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024