NASIONAL

BNP2TKI Kantongi Izin Otopsi dari Keluarga

BNP2TKI akan mengotopsi tiga jasad TKI pada Kamis dan Jumat ini.

ddd
Rabu, 25 April 2012, 15:48 Ita Lismawati F. Malau
Herman, TKI diduga korban perdagangan organ
Herman, TKI diduga korban perdagangan organ (Migrant Care)

VIVAnews - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sudah mendapat persetujuan keluarga tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk otopsi ulang jasad para TKI. Surat persetujuan ini didapat melalui unit teknis BNP2TKI di Mataram, Nusa Tenggara Barat yaitu Balai Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI).

Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat, mengatakan di Jakarta, Rabu 25 April 2012, bahwa otopsi ulang itu kemungkinan akan dilaksanakan Kamis dan Jumat pekan ini. Kepolisian akan bekerja sama dengan BP3TKI Mataram akan berkoordinasi dalam menentukan di rumah sakit mana otopsi tersebut akan dilakukan.

Perwakilan teknis BNP2TKI itu, imbuhnya, juga sudah menyampaikan surat persetujuan otopsi ulang ke Polda NTB, hari ini. "BNP2TKI akan menanggung biaya sepenuhnya," kata Jumhur.

Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa surat persetujuan otopsi itu ditandatangani H Mastum selaku ayah TKI Herman (34) beralamat Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgasela Selatan, Pringgasela, Lombok Timur, NTB. Selain itu, surat diteken Inaq Rupeni, ibu kandung TKI Abdul Kadir Jaelani (25) dengan alamat yang sama.

"Sementara untuk TKI Mad Nur (28) asal Dusun Gubuk Timur, Desa Pengadangan, Pringgasela, Lombok Timur, NTB ditandatanganie oleh Inaq Abil yang juga ibu korban," jelasnya.

Ketiga TKI itu meninggal secara mengenaskan akibat penembakan sadis yang dilakukan polisi saat melaksanakan razia di kawasan Port Dickson--area pelabuhan-- Negeri Sembilan, Malaysia pada 25 Maret 2012 dini hari. Tembakan berkali-kali itu menembus bagian depan kepala maupun di tubuh sekitar dada.

Rumah Sakit Port Dickson, Negeri Sembilan kemudian mengotopsi para korban pada 26 Maret lalu. Tiga jenazah itu pun dipulangkan pada 6 April 2012 untuk kemudian dikuburkan di kampung halamannya sehari sesudahnya.

Mengenai dugaan jasad TKI sebagai korban perdagangan tubuh orang, Jumhur  menjelaskan hasil otopsi ulang akan membuktikan ada tidaknya kemungkinan tersebut.

TKI itu berangkat ke Malaysia pada pertengahan 2010 dan bekerja di sektor konstruksi serta perkebunan sawit di negara bagian Negeri Sembilan.


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru