Hari Ini KPK Periksa Angelina Sondakh

Angelina Sondakh konpers dirumahnya
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat 27 April 2012 menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Palembang, Angelina Sondakh.

"Ya hari ini dijadwalkan diperiksa," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Jakarta.

Pemeriksaan politikus Partai Demokrat ini merupakan pemeriksaan perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka. Angie, begitu sapaannya, resmi berstatus tersangka sejak Februari 2012 lalu.

Setelah memenuhi dua alat bukti yang cukup, KPK menetapkan mantan anggota Badan Anggaran Komisi X DPR itu sebagai tersangka dalam proyek yang menelan biaya Rp191,6 miliar tersebut.

Di tengah jalan, ternyata Angie tidak hanya tersangkut kasus wisma atlet, KPK mensinyalir bekas mantan puteri Indonesia itu juga terlibat dalam kasus anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Dalam pengembangan penyidikan KPK kemudian mengembangkan ke proses pembahasan anggaran di Kemendiknas tahun 2010-2011. Saat itu posisi AS sebagai Anggota DPR, nah kasus ini bukan dipisah tapi satu rangkaian," jelas Johan.

KPK menjerat Angelina Sondakh dengan Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 atau 12 huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman untuk Pasal 5 dan 11 antara 1-5 tahun. Sedangkan untuk Pasal 12 huruf a, ancaman hukumannya antara 4-20 tahun. Tuduhannya, Angie diduga menerima aliran dana dari proyek wisma atlet.

Dugaan keterlibatan Angelina Sondakh dalam kasus suap wisma atlet ini berulang kali terungkap dalam persidangan terdakwa Muhammad Nazaruddin.

Mantan anak buah Nazar yakni Mindo Rosalina Manulang, Oktarina Furi, dan Yulianis menyebut peran putri Indonesia 2001 itu dalam proyek wisma atlet ini.

Saat bersaksi untuk Nazaruddin pada 16 Februari, terpidana suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang, membeberkan peran Angelina. "Ibu Angie minta uang karena sedang ada pembahasan anggaran Kemenpora. Ada proyek di Hambalang atau (pembangunan) wisma atlet. Dia bilang butuh uang untuk menggolkan anggaran," kata Rosa.

Menurut mantan anak buah Nazar di PT Anak Negeri itu, Angelina telah menerima uang dari dirinya terkait proyek pembangunan wisma atlet . "Waktu itu kantor (PT Anak Negeri) mengeluarkan Rp10 miliar. Sebanyak Rp5 miliar untuk Angie, Rp5 miliar sisanya saya tidak tahu. Sebab, kalau tidak diberi uang, susah turun anggaran," ujar Rosa.

Rosa menambahkan, uang yang ia serahkan kepada Angie itu untuk uang muka anggaran proyek. "Saya tanya sama Bu Angie, ‘Bu ini untuk apa ya?’ Terus Bu Angie bilang, ‘Biasa, untuk pimpinan-pimpinan kita di Banggar (Badan Anggaran DPR). Kalau Ketua Besar kenyang, kita kan enak,'" kata Rosa menirukan ucapan Angelina.

Saat bersaksi untuk Nazaruddin, Angelina Sondakh membantah sejumlah keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah ditandatanganinya di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu bantahan Angie adalah soal BlackBerry Messenger. Angie yang telah berstatus tersangka dalam kasus ini mengaku tak pernah mengirimkan pesan apapun kepada anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang. Angie mengaku baru memiliki BlackBerry pada akhir 2010.

Ramalan Zodiak Rabu 11 April 2024: Virgo Tidak Merasakan Keromantisan, Sagitarius Bertemu Jodoh
Warga di Demak merusak jembatan agar truk sound system bisa lewat

Heboh Warga Demak Rusak Jembatan Agar Truk Bisa Lewat, Polda Jateng Angkat Bicara

Polisi mengamankan sebanyak 10 orang warga Desa Babad, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak karena merusak jembatan agar truk sound system busa masuk.

img_title
VIVA.co.id
11 April 2024