Kasus PON: Besok KPK Periksa Gubernur Riau

Gubernur Riau, Rusli Zainal, diperiksa KPK
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Gubernur Riau, M. Rusli Zainal, besok Selasa, 1 Mei 2012. Politisi Golkar tersebut dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan Perda Penyelenggaraan Pekan Olah Raga (PON) tahun 2012.

"Jadi tadi dikonfirmasi, besok Pak Rusli dimintai keterangan sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Senin, 30 April 2012.

Sebelumnya, Gubernur Riau tersebut telah dicegah berpergian keluar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Selain Rusli, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Riau, Lukman Abbas, juga ikut dicegah ke luar negeri. Mereka kena cekal dalam rangka penyelidikan kasus dugaan suap pembahasan Perda penyelenggaraan Pekan Olah Raga (PON) tahun 2012.

Kasus ini bermula dari penangkapan tujuh anggota DPRD Riau, dua pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, dan empat pegawai swasta pada 3 April lalu. Setelah menjalani pemeriksaan KPK menetapkan empat tersangka.

Masing-masing adalah dua anggota DPRD Riau, Muhammad Faisal Aswan dan Muhammad Dunir, staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syahputra dan Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra.

Sebelumnya, menanggapi pencekalannya, Rusli Zainal mengaku siap membantu KPK mengusut kasus itu secara tuntas.

Sejak awal Riau ditetapkan menjadi tuan rumah PON, Rusli mengaku telah meminta agar seluruh penyelenggaraan mulai dari anggaran hingga pelaksanaan, dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

TNI Pasti Profesional Tangani Kasus Oknum Diduga Aniaya Anggota KKB Papua

Untuk mendukung semua itu, Panitia Besar PON (PB PON) yang diketuai langsung oleh Gubri, telah melakukan kerjasama dengan BPKP guna memastikan bahwa anggaran PON teraudit dengan baik.  (ren)

Dok

Rumah Dekat Asrama Brimob di Slipi Dilahap Si Jago Merah, 17 Mobil Pemadam Dikerahkan

Sebanyak 17 unit pemadam kebakaran dan 85 personel dikerahkan untuk memadamkan kobaran api.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024