Kubu Anas Yakin Tak Terlibat Kasus Hambalang

Athiyyah Laila, istri Anas Urbaningrum di KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menilai ada dugaan keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi proyek Hambalang. Namun, kubu Anas membantah dugaan KPK itu.

"Pak Anas tidak pernah memerintahkan untuk berbuat melanggar hukum," kata pengacara Anas, Patra M Zen, kepada VIVAnews.com, Selasa 1 Mei 2012. "Kalau minta sertifikat segera diselesaikan, semua masyarakat pasti berharap sertifikat dapat diselesaikan sesuai dengan prosedur."

Kuasa hukum Anas lainnya, Firman Wijaya, juga yakin kliennya tidak terlibat dalam korupsi proyek kompleks olah raga di Hambalang itu. "Kami berkeyakinan Pak Anas tidak terlibat," kata Firman.

Menurutnya, lebih baik kasus Hambalang ini diselesaikan sesuai dengan koridor hukum. Dibanding hanya berpolemik mengenai siapa yang terlibat. "Sebaiknya KPK segera memprosesnya, dan tidak melulu ada prasangka dibanding pembuktiannya," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan ada dugaan Anas terlibat dalam proyek Hambalang. Pernyataan Abraham itu sekaligus mengamini ungkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto perihal keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang. "Kalau Mas Bambang Widjojanto sudah sampaikan itu kepada publik itu benar. Karena mas Bambang salah satu pimpinan KPK ya berarti itu benar," ujar Abraham, di kantor KPK, Jakarta, Senin malam 30 April 2012.

Dugaan keterlibatan itu berdasarkan kesaksian dari anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat, Ignatius Mulyono, yang mengaku diperintahkan Anas untuk menyelesaikan sertifikat tanah Hambalang.

Memang diakui Abraham bahwa dalam penyelidikan Hambalang secara makro telah mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Salah satunya terkait pengurusan sertifikat tanah Hambalang. "Secara makro kalau kita lihat. Itu bisa disimpulkan selalu ada peningkatan-peningkatan informasi," ujar Abraham.

Kepada VIVAnews.com, Ignatius mengakui diminta Anas melobi Badan Pertanahan Nasional untuk menyelesaikan tanah Hambalang. "Ya, saya diminta bantuan untuk menguruskan tanah Pak Menpora. Karena kebetulan mitra kerja Komisi II adalah BPN," kata Ignatius saat dihubungi VIVAnews.com, Kamis 17 November 2011.

Menurutnya, permintaan itu disampaikan langsung oleh Anas yang saat itu masih duduk sebagai Ketua Fraksi Demokrat dalam sebuah pertemuan. Pertemuan itu digelar di ruangan Ketua Fraksi. "Saat itu ada Pak Nazaruddin juga, dan Pak Nazar juga meminta hal yang sama kepada saya," ujarnya.

Ignatius menjelaskan, dirinya langsung menanyakan kepada Ketua BPN Joyo Winoto mengenai tanah di Hambalang tersebut. "Dia bilang, tanahnya sedang diproses. Dan saya bilang, kalau sudah selesai saya minta diberi tahu," ujarnya.

Namun, Anas membantah tudingan tersebut. Saat menemani istrinya Athiyya Laila menjalani pemeriksaan di KPK, Anas membantah telah mengatur soal kepengurusan sertfikat tanah Hambalang.

"Tidak betul (saya mengatur soal Hambalang). Memangnya saya calo tanah. Memangnya saya calo sertifkat?" ujar Anas Urbaningrum sambil duduk di tangga pintu masuk kantor KPK, Jakarta.

Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum itu itu juga membantah perihal pertemuan-pertemuan yang dsebut untuk mengurus proyek senilai Rp1,2 triliun itu. Sebaliknya, Anas menganggap semua tudingan tersebut adalah bentuk skenario-skenario politik untuk mengkaitkan dirinya dalam kasus hukum.

Proyek pembangunan Stadion Hambalang di Sentul, Jawa Barat dilaksanakan oleh PT Adhi Karya sejak 2010. Adhi Karya bekerjasama dengan PT Wijaya Karya dengan komposisi pengerjaan masing-masing berbanding 70 persen dan 30 persen.

Muncul adanya dugaan proyek ini setelah bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin menyebar tudingan adanya permainan anggaran. Nazarudin mengatakan, sekitar Rp50 miliar dari dana proyek itu mengalir ke Kongres Partai Demokrat tahun lalu.

Mengenal Sepak Terjang Karier Alvina Elysia, Dirut Perempuan di Anak Perusahaan Pupuk Kaltim
Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Peran Jenderal Bintang 4 yang Diduga Terlibat Korupsi Timah Rp 271 Triliun

Sekretaris DPP Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus mengatakan, seorang pensiunan Jenderal Bintang 4 diduga terlibat dalam kasus korupsi timah Rp 271 T.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024