Dana Mencurigakan Angie Diduga Lebih dari 16

Angelina Sondakh konpers dirumahnya
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih menelusuri adanya aliran dana mencurigakan lainnya milik tersangka kasus korupsi pembahasan anggaran proyek wisma atlet SEA Games dan anggaran Kemendiknas, Angelina Sondakh.

"Kalau Angelina itu sudah ada aliran dananya, sudah banyak yang kita serahkan tapi jumlahnya saya nggak hafal. Ini juga kita masih cari lagi, kita masih garap," kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso kepada VIVAnews, Senin 7 Mei 2012.

Menurut Agus, temuan KPK mengenai 16 aliran dana ke Angelina yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi terbuka kemungkinan akan bertambah. Ia menyatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan penyedia jasa keuangan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

"Ya kalau orang sudah tersangka pastilah (akan bertambah). Kan masih ada yang ke kasus universitas-universitas itu," ujarnya.

Pihaknya pun meyakini bahwa Politisi Demokrat itu juga akan dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Oh itu pasti, sudah pasti kan ini istilahnya KPK saat ini baru mau menggunakan TPPU. Sudah ada Nazar di saham Garuda kemudian Wa Ode. Saya rasa itu akan digunakan," tandasnya.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto membuka kemungkinan Angelina akan dijerat pasal TPPU. Meski dalam diskusi awal penyidikan kasus Angelina, KPK belum menentukan akan menjerat Politisi Demokrat itu dengan pasal TPPU. Tetapi Bambang menegaskan model investigasi KPK akan berkembang sesuai barang bukti yang ditemukan.

"Ketika kita masuknya dari satu titik ya berangkat dari titik itu jangan menyebar kemana-mana dulu. Perkara nanti bisa berkembang kemana-mana itu bisa saja tapi sekarang itu yang difokuskan," tegas Bambang. (umi)

Intip Persiapan Telkomsel 'Mengukur Jalan' Jelang Lebaran
Gedung Mahkamah Konstitusi

Sidang PHPU, KPU Tepis Sirekap Jadi Bagian Kecurangan Pemilu

Sirekap menjadi alat bantu untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara pemilu.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024