Ijin Kunjungan Keluarga Amrozi Cs

Depkum dan HAM Serahkan ke Kejagung

VIVAnews - Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia menyerahkan pengurusan ijin kunjungan keluarga Amrozi Cs ke Kejaksaan Agung. Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta, ijin kunjungan keluarga terpidana merupakan wewenang Kejaksaan Agung.

Andi menjelaskan bahwa Amrozi, Imam Samudera, dan Ali Gufron masih berstatus terpidana. Artinya, kata dia, putusan pengadilan atas mereka belum dieksekusi. Ia menambahkan jika seorang terpidana telah menjalani eksekusi putusan pengadilan berkekuatan tetap maka statusnya berubah menjadi narapidana.

"Kalau sudah narapidana, baru jadi tanggung jawab Depkum HAM. Kalau masih terpidana, Depkum HAM hanya bertanggung jawab atas badan terpidana saja," jelas Andi di kantornya, Kamis, 16 Oktober 2008.

Dengan demikian, kata dia, keluarga yang hendak mengunjungi para terpidana bom Bali itu harus meminta ijin kepada ke kejaksaan, bukan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions
Anang Hermansyah dan Ghea Indrawari

Pertanyakan Ghea Indrawari yang Belum Menikah, Anang Hermansyah Dihujat Netizen

Anang Hermansyah mulanya menanyakan berapa usia Ghea Indrawari. Suami Ashanty tersebut nampak keheranan karena sampai kini Ghea Indrawari belum punya pasangan.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024