3 Wartawan Indonesia Diciduk Polisi Malaysia
Ketiganya ikut rombongan DPD yang cari data soal kematian tiga TKI di Port Dickson
Demo Keluarga TKI di Kedubes Malaysia (VIVAnews/Fernando Randy)
VIVAnews - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat, meminta pemerintah Malaysia membebaskan tiga wartawan suratkabar Indonesia, Muhammad Fauzi (Harian Umum Media Indonesia), Zen Teguh Triwibowo (Harian Umum Sindo), serta Ilham Khoiri (Harian Umum Kompas). Ketiga wartawan tersebut ditangkap Polisi Diraja Malaysia di kawasan Port Dickson, Negeri Sembilan, saat meliput penyebab kematian tiga Tenaga Kerja Indonesia.
Tiga TKI asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, ini yaitu Herman (34), Abdul Kadir Jaeleni (25), serta Mad Noor (28) yang diberondong tembakan polisi negara itu pada Sabtu dini hari 24 Maret 2012 lalu di sekitar area pelabuhan Port Dickson. ”Tiga wartawan itu berangkat hari Senin 7 Mei, mengikuti rombongan Dewan Perwakilan Daerah untuk menyelidiki kasus meninggalnya tiga TKI tersebut,” kata Jumhur.
Jumhur mengharapkan, kepolisian Malaysia bersikap kooperatif dalam menjamin tugas-tugas jurnalistik yang dilakukan wartawan Indonesia, apalagi keberangkatannya untuk menyertai tim DPD yang mewakili kepentingan negara maupun rakyat Indonesia, guna mengungkap ihwal kematian tiga TKI NTB yang sesungguhnya.
”Karena itu, demi menjaga hubungan baik dan kehormatan bersama dalam menjunjung keterbukaan informasi, saya meminta pemerintah Malaysia dapat segera membebaskan tiga wartawan Indonesia sekaligus memperlakukannya secara baik dan bermartabat,” ujar Jumhur. (eh)
- Info Momentum
- Misteri Pembunuhan Presiden Kennedy Dengan Proyek UFO Rahasia
- Kawah Patomski, Kawah Misterius Bentukan Alien di Tengah Hutan Rusia
- "The Count" Penipu Ulung Paling Lihai di Dunia
- Hasta Brata, Misteri Ilmu Kepemimpinan Jawa
- Beredar Foto Seksi Mirip Sefty Sanustika Istri Fathanah
- Misteri Suara Denting Lonceng Di Komplek Pemakaman Menteng Pulo
- FOTO: Cantiknya Rosnita Putri Wanita Teman Dekat Arya Wiguna



