Oknum Polisi Manado Diduga Aniaya Tahanan
Pemuda Virgan ditangkap karena disangka telah melakukan penikaman.
Ilustrasi tahanan (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)
VIVAnews - Virgan Aker Senduk, 21 tahun, diduga menjadi korban aniaya oleh oknum kepolisian Manado, Sulawesi Utara. Pemuda itu ditangkap karena disangka telah melakukan penikaman. Ia ditahan di kantor Polisi Sektor Urban Wanea, Kota Manado.
Kepada VIVAnews, Jumat 18 Mei 2012, saat dijumpai di ruang perawatan Rumah Sakit Bhayangkara Kota Manado, ia menyatakan bahwa ada paksaan kepadanya untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai pelaku penganiayaan.
"Padahal saya bukan pelaku. Mereka salah orang. Saya dibawa dan dipaksa mengaku sebagai tersangka pelaku penganiayaan," ujarnya.
Virgan kemudian menambahkan ia menjadi korban pemukulan oleh oknum polisi yang menangkapnya.
"Saya dipaksa mengaku sebagai penjahat, mulai dari membawa senjata tajam hingga tersangka kasus penikaman. Padahal, saya tidak melakukan perbuatan itu. Sekali lagi, [oknum] polisi itu salah orang" katanya.
Terkait peristiwa ini, Kepala Kepolisian Sektor Urban Wanea, Komisaris Polisi A.V. Montung, membantah ada oknum polisi telah melakukan penganiayaan terhadap Virgan. Luka pada tubuh Virgan didapat saat dia jatuh ke aspal dan terlibat perkelahian.
"Tidak ada anggota yang melakukan penganiayaan. Mereka itu berkelahi di jalan. Virgan membawa senjata tajam jenis pisau dan melakukan penikaman. Yang jelas, petugas jika menangkap tidak harus pelan-pelan," ujar Montung.
Montung berkata Virgan Aker Senduk masih berstatus tahanan Polsek Urban Wenang.
"Virgan tetap tahanan kami. Setelah selesai proses perawatan di rumah sakit, kami harus kembali menahannya" ucapnya.
Secara terpisah, orang tua Virgan telah melaporkan dugaan penganiayaan oleh polisi ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara.
"Saya tidak kuat melihat anak saya yang babak belur hingga mengeluarkan darah dari telinganya. Anak saya bercerita dia dipukul oknum polisi. Padahal, ia tidak melakukan kejahatan," kata Marlina Diamare, ibu Virgan.
Kepala Sub Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Utara, AKBP Denny Adare, mengatakan belum mengetahui adanya laporan dari orang tua korban.
"Saya belum mendapat informasi terkait itu," ujar Denny. (eh)
kalau POLISI buat kesalahan cuma di pindahkan atw di tunda pangkatnya,kalau masyarakat kelas bawah yg salah langsung di hukum,sekolahin tuh polisi biar gk BODO kian hari,ungkap kasus pada BODO,ngapain jdi POLISI!! jadi pREMAN aja lah,gk BECUS petinggi2 PO
- Info Momentum
- Misteri Persamaan Kasus Pembunuhan Mary Ashford dan Barbara Forrest
- Corpse Candle, Menguak Misteri Lilin Kematian
- Misteri Dimensi Pararel di Segitiga Bennington
- Kebetulan yang Menakjubkan dalam Kematian
- 5 Pasangan Ayah dan Anak Menjadi Presiden
- Join [Game] Team A vs Team B
- FOTO Kegiatan Harian Pesumo di Jepang



