Pramono: Jangan Politisasi Grasi untuk Corby

Schapelle Leigh Corby di Lapas Kerobokan Bali
Sumber :
  • Reuters

VIVAnews - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Pramono Anung meminta agar yang diberikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Schapelle Leigh Corby tidak dipolitisasi.

"Saya melihat banyak ahli hukum yang akan menggugat. Lebih baik tidak masuk dalam ranah politik," ujar Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 28 Mei 2012.

Meski pemberian grasi merupakan hak prerogatif presiden, namun kata dia, pemberian itu harus melalui pertimbangan Mahkamah Agung.

Kendati begitu, dia tidak bisa melarang jika Komisi III DPR ingin mengajukan interpelasi atas grasi yang diberikan kepada "Ratu Mariyuana" asal Australia itu. "Kalau teman-teman Komisi III itu hak mereka," ucapnya.

Sebelumnya, LSM Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) akan melayangkan gugatan class action atas grasi tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Ketua Granat, Henry Yosodiningrat membeber alasannya menggugat presiden. "Grasi Presiden ini sudah termasuk putusan yang bisa diajukan ke PTUN, karena memenuhi kategori bersifat individu dan konkret," kata dia di Yogyakarta, Sabtu 26 Mei 2012. Baca selengkapnya ini.

Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Suding, juga berencana untuk mendorong pengajuan hak interpelasi DPR terhadap keputusan Presiden SBY.

"Saya kira pemberian grasi ini berdampak luas terhadap upaya pemberantasan narkoba. Sesuai dengan hak konstitusi yang ada di DPR, ini menjadi hal yang wajar ketika ini diinterpelasi, dipertanyakan, karena perlu diketahui alasan dan pertimbangan pemberian grasi itu," ujar Suding.

Menurut Suding, presiden perlu menjelaskan alasan pemberian grasi untuk Corby. Sebab, ia menjelaskan, pemberian grasi itu tidak sesuai dengan semangat pemberantasan narkoba.

"Ini adalah catatan hitam pemberantasan narkoba, kita mundur ke belakang lagi. Meskipun kita memahami bahwa itu adalah hak," tuturnya. (eh)

Israel-Iran Memanas, BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 21,46 Triliun
Ilustrasi Rapat Dewan Keamanan (DK) PBB

Indonesia Sesalkan Palestina Gagal Jadi Anggota Penuh PBB Karena Veto AS

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyesalkan kegagalan berulang DK PBB dalam mengesahkan resolusi keanggotaan penuh Palestina.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024