Wakil Menteri Boroskan Anggaran Negara?

Pelantikan Kepala BKPM & Wakil Menteri di Istana
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S Jusuf

VIVAnews – Gerakan Nasional Anti Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) menilai jabatan wakil menteri (wamen) memboroskan anggaran negara. GN-PK berpendapat, penghapusan posisi wamen dapat menghemat anggaran hingga miliaran rupiah.

“Kami ingin menegakkan konstitusi secara formil dan konsekuen. Kalau konstitusi ditegakkan, betapa banyak penghematan uang negara,” kata ketua GN-PK Adi Warman di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 5 Juni 2012.

“Saya sudah coba hitung, pengeluaran wakil menteri itu berkisar Rp900 miliar untuk  20 wakil menteri. Jadi posisi wamen bukan sekedar melanggar konstitusi, tapi juga boros,” kata Adi.

Lebih lanjut Adi menyatakan, Pasal 10 dan Pasal 9 Undang Undang No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, tidak pas. “Di Pasal 10 menjelaskan tentang wakil menteri, tapi di struktur organisasi kementerian itu tidak ada wamen. Yang ada adalah dirjen, sekdirjen, inspektorat, dan lain-lain. Jadi mau ditaruh di mana wamen itu,” ujar dia.

Itu pula yang membuat GN-PK menggugat posisi wamen ke MK. Pemohon meminta MK menyatakan Pasal 10 UU Kementerian Negara yang berbunyi “Dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus, Presiden dapat mengangkat wakil Menteri pada Kementerian tertentu” bertentangan dengan Pasal 17 UUD 1945, dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dengan segala akibat hukumnya.

Akibat Banjir, Penerbangan Perdana Maskapai Emirates Airbus 380 dengan 592 Penumpang dari Dubai ke Bali Dibatalkan
Xiaomi SU7

Coba-coba Bikin Mobil Listrik, Xiaomi Dibuat Kaget

Permintaan untuk mobil sedan listrik Xiaomi SU7, jauh lebih tinggi dari yang diprediksi oleh perusahaan. Hal ini diungkapkan oleh Chief Executive Officer Xiaomi, Lei Jun.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024