NASIONAL

23 Transaksi Kasus Hambalang Diserahkan KPK

Muhammad Yusuf enggan menjelaskan dari mana transaksi mencurigakan tersebut.

ddd
Selasa, 5 Juni 2012, 19:06 Eko Huda S, Nila Chrisna Yulika
Proyek Hambalang di Sentul Bogor
Proyek Hambalang di Sentul Bogor (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)

VIVAnews -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan sepuluh laporan hasil analisis (LHA) terkait kasus pembangunan pusat olah raga Hambalang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sepuluh LHA terbaru yang dikirim oleh PPATK kepada KPK dalam konteks pembangunan sarana pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olah raga nasional Hambalang," kata Kepala PPATK, Muhammad Yusuf, Selasa 5 Juni 2012.

Menurut Yusuf, sepuluh LHA itu mencangkup banyak transaksi. Yusuf menyebut ada 23 transaksi mencurigakan dalam 10 analisis itu. Meski begitu, Yusuf enggan menjelaskan dari mana transaksi mencurigakan tersebut. "Saya tidak menyebut oknum, tidak institusi tapi ada," kata dia.

Karena sudah diserahkan, lanjut Yusuf, maka proses selanjutnya menjadi kewenangan KPK. "Tentang perkembangan itu dimiliki oleh KPK. Kami hanya menunggu hasil analisis apalagi yang diminta KPK kepada PPATK," katanya.

"Tapi saya sendiri sudah berusaha semaksimal mungkin, karena ini merupakan suatu hal yang bisa kita dukung untuk membersihkan negara ini."

Menurut dia, selama ini PPATK terus berkoordinasi dengan KPK. PPATK juga telah memberikan petunjuk dari mana saja penyelidikan itu harus dilakukan. "Secara teknis kita tidak punya kapasitas untuk menilai. Tapi yang perlu untuk dicermati adalah apakah penambahan itu memang legal atau tidak," lanjutnya.


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
Semoga Informasi ini benar dan betul,sehingga KPK cepat menangani kasus korupsi yg merugikan negara
Balas   • Laporkan


KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru