Kisah Perjalanan Nazaruddin Selama Buron

Nazaruddin dan pengacaranya Elza Syarif saat sidang vonisnya di Tipikor
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Dalam buku 'Jangan Saya Direkayasa Politiki dan Dianiaya', pengacara senior OC Kaligis membeberkan berita acara pemeriksaan mantan kliennya Muhammad Nazaruddin.

Dalam BAP itu, Nazar mengungkapkan perjalanannya ke sejumlah negara sejak 23 Mei 2011 hingga akhirnya ditangkap oleh Kepolisian Kolombia.

"Perjalanan saya dari tanggal 23 Mei 2011 dimulai dari Singapura," tutur Nazaruddin di hadapan penyidik KPK Novel dan Himawan Sutanto saat diperiksa di KPK, pada tanggal 30 Juni 2011.

Terdakwa suap wisma atlet itu juga juga menceritakan pernah melakukan perjalanan dari Hanoi, Vietnam ke Kuala Lumpur, Malaysia. Dalam perjalanan selama dua hari itu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu ditemani istrinya, Neneng Sri Wahyuni.

Setelah dari Kuala Lumpur, lanjut Nazar, bersama istrinya pergi ke Kamboja untuk menemui seorang jenderal polisi di Kamboja. "Di Kamboja saya sempat bertemu dengan Jenderal Polisi Kamboja, tetapi saya tidak ingat namanya," kata Nazaruddin.

Nazaruddin menerangkan bahwa pada saat itu Jenderal Polisi Kamboja tersebut menyampaikan bahwa telah mendapat kontak dari Anas Urbaningrum dan meminta agar Nazar tinggal di Kamboja dulu untuk sementara waktu.

Dari Kamboja, Nazaruddin bersama istrinya pergi menuju Dubai. "Di Dubai saya sempat tinggal 2 hari dan saya di Dubai hanya untuk jalan-jalan saja," kata Nazaruddin.

Saat itulah Nazaruddin sudah tidak berkomunikasi lagi dengan Anas. "Pada saat saya akan berangkat dari Kamboja ke Dubai, saya sudah mengetahui kalau saya dijadikan tersangka, sehingga saya sudah tidak lagi mau kontak dengan Sdr. Anas Urbaningrum," kata Nazaruddin.

Dari Dubai, Nazaruddin dan Neneng ke Venezuela untuk jalan-jalan. "Saya tinggal di Venezuela sekitar 4 hari," kata Nazaruddin.

Kemudian Nazaruddin bersama Neneng mengunjungi Dominika, juga untuk wisata dan tinggal selama 3 hari.

Nazaruddin sempat kembali ke Venezuela bersama Neneng untuk wisata lagi. "Saya ke Venzuela tersebut hanya untuk jalan-jalan saja dan waktu itu saya tinggal di Venezuela sekitar 2 hari," kata Nazaruddin.

Setelah itu Nazaruddin balik lagi Dominika bersama Neneng. Kali ini Nazaruddin dan Neneng tinggal di Dominika hanya 2 hari.

Kemudian Nazruddin bersama Neneng pergi ke Kolombia. "Selama di Kolombia, saya melakukan perjalanan ke Bogota dan Cartagena," kata Nazaruddin.

Inilah akhir perjalanan Nazaruddin sebagai buron. Karena Nazaruddin ditangkap Kepolisian Kolombia saat di bandara Cartagena.

"Pada saat saya di airport Cartagena, saya pernah ditanya identitas saya oleh polisi Kolombia, dan kemudian polisi Kolombia mengambil tas saya dan mengambil paspor saya atas nama Muhammad Nazaruddin setelah itu saya diperiksa sidik jari dan diamankan kepolisian Kolombia," kata Nazaruddin.

Nazaruddin kini telah divonis 4 tahun 10 bulan penjara. Nazar dinyatakan terbukti bersalah sebagai anggota DPR menerima uang terkait proyek wisma atlet. Namun, Nazar tak terima atas vonis tersebut. Nazar pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Sektor Manufaktur RI Jauh dari Deindustrialisasi, Ekonom Beberkan Buktinya
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Sumail Abdullah

Berpengalaman di DPR, Sumail Abdullah Dinilai Berpotensi Maju Pilkada Banyuwangi

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sumail Abdullah, dinilai menjadi salah satu nama yang berpotensi maju di Pilkada Kabupaten Banyuwangi dalam Pilkada serentak 2024

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024