Kasus Pajak TH
Menkeu: Tak Ada Toleransi bagi Penyimpangan
"Kami sampaikan apresiasi kepada KPK, karena sudah menangkap lagi oknum seperti itu."
Menteri Keuangan Agus Martowardojo (VIVAnews/Adri Irianto)
VIVAnews - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, tidak ada toleransi bagi oknum pajak seperti TH yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan pajak. Menurut dia, pelanggaran itu harus ditindak tegas, baik oleh Kementerian Keuangan ataupun pihak berwajib.
"Kami sampaikan apresiasi kepada KPK karena sudah menangkap lagi oknum seperti itu, kiranya bisa ditindak secara tegas dan keras," ujar Agus di Jakarta, Kamis 7 Juni 2012.
Agus sudah mendapatkan laporan dari Direktorat Jenderal Pajak yang sudah mengeluarkan surat keputusan untuk mencopot jabatan Tomy Hendratno (TH) di satuan kerjanya saat ini. "Itu akan ditindaklanjuti oleh Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan," ujarnya.
Menurut dia, penangkapan itu tidak membuat citra buruk terhadap Ditjen Pajak. Alasannya, hal itu semakin menunjukkan pihaknya serius membersihkan institusi penerimaan negara terbesar itu dengan baik.
"Justru ini memberikan pesan bahwa kami tidak berikan toleransi pada bentuk-bentuk penyimpangan," ujarnya.
Seperti diketahui, penyidik KPK pada Rabu sore menangkap Kepala Seksi KPP Pajak Sidoarjo, Tomy Hendratno (TH), karena diduga menerima suap dari seorang pengusaha berinisial JG. Mereka ditangkap di Rumah Makan Sederhana di Jalan Abdullah Safii, Tebet, Jakarta Selatan. KPK mengamankan amplop coklat berisi uang senilai Rp285 juta. (art)
- Info Momentum
- Mengungkap Dua Pesan Crop Formation dari Alien di Inggris
- Kisah Wanita Bersandal Mawar Merah dari Mesir
- Rahasia Illuminati dalam Uang Rp.10ribu Indonesia
- Gilles de Rais, Legenda Pembunuh Berantai Awal Modern
- Misteri Hilangnya 13 Aktifis Menjelang Reformasi
- FOTO dan VIDEO: Festival Olahraga Gulat Gambia
- VIDEO: Behind The Scene Baby Julius di Popular



